More
    HomeEkbisAnggaran Pembangunan Jalan Bonle'u  Senilai 3,7 M Dikembalikan

    Anggaran Pembangunan Jalan Bonle’u  Senilai 3,7 M Dikembalikan

    So’e, lensantt.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTS sudah mengembalikan anggaran Rp 3,7 miliar untuk bangun jalan hotmix Bonle’u. Anggaran tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sementara dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
    Demikian informasi yang diperoleh dari anggota Banggar, Hendrikus Babys, Lusianus Tusalakh dan Askenaz Afi di Kantor DPRD TTS, Kamis (16/9).
    “Kami sementara bahas di perubahan, tetapi anggaran kami sudah kembalikan dan sudah disetujui Banggar walaupun belum penetapan tetap masuk dalam KUA-PPAS,”Kata Heba.
    Menurutnya, DPRD TTS akan terus memperjuangkan agar dialokasikan anggaran pada APBD induk 2022 sesuai dengan kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat untuk tuntaskan ruas jalan Bonle’u sepanjang 6 Kilo meter.
    Lusianus Tusalakh juga berharap agar segera tetapkan sehingga bisa eksekusi jalan Bonle’u sebelum hujan dan pada pembahasan APBD Induk 2022 harus kembali alokasi anggaran untuk tuntaskan jalan yang dikeluhkan masyarakat Desa Bonle’u.
    “Kami berharap agar perubahan anggaran segera ditetapkan sehingga jalan Bonle’u yang jadi prioritas itu bisa dikerjakan sesuai kesepakatan bersama Bupati, Wakil Bupati, Pimpin dan seluruh anggota DPRD TTS bersama masyarakat,”Ucapnya.
    Warga masyarakat Desa Bonle’u Kecamatan Tobu, Megi Fobia berterima kasih kepada DPRD TTS dan Pemda TTS yang sudah mengembalikan anggaran tersebut untuk pekerja jalan Bonle’u.
    Masyarakat Desa Bonle’u menurut Megi sangat berharap agar adanya perhatian untuk pekerjaan jalan tersebut. Sebab, masyarakat akan terisolir ketika musim hujan tiba.
    “Kalau hujan masyarakat tidak bisa keluar, karena kondisi jalan tidak mendukung. Mau lewat TTU juga tidak bisa karena banjir di kali Noebesi itu tidak ada jembatan sehingga satu-satunya jalan melalui Saubalan Fatumnutu,”Kata Megi.
    Menurut Megi Fobia, sudah ada kesepakatan bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertanggal 10 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, wakil bupati Jhony Army Konay, Ketua DPRD Marcu Mbau, Wakil Ketua Yusuf Soru dan masyarakat adat Desa Bonle’u.
    RDP tertanggal 10 Juni bernomor 7/DPRD/2021 kata Megi Fobia memuat 5 poin penting diantaranya mengembalikan anggaran dari perubahan APBD untuk segera kerjakan jalan tersebut dan akan dialokasikan lagi pada 2022 untuk tuntaskan. Ada kesepakatan bersama jadi Pemda TTS dan DPRD TTS tidak mungkin melangkahi kesepakatan itu.
    Oleh karena itu Megi berharap agar kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD tidak mengkhianati kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.
    Sementara itu Anggota Fraksi NasDem Hendrikus Babys mengatakan lembaga DPRD dan Pemerintah tidak boleh mengulur waktu penetapan. Agar pekerjaan jalan Bonle’u segera dikerjakan tahun ini sesuai kesepakatan.
    Dua lembaga ini yang membuat kekeliruan pada hal ada sumber mata air yang diabaikan. Tidak boleh lama lagi tetapkan perubahan.
    APBD induk 2022, Pemerintah wajib alokasikan anggaran agar jalan di Bonle’u dituntaskan. Jalan tersebut harus jadi prioritas karena menghidupkan masyarakat di Kota melalui air bersih.
    Jika tidak ada anggaran, harus menurut Heba harus meniru gaya Pemprov untuk meminjam uang agar tuntaskan semua jalan di TTS termasuk jalan Bonle’u. (ERICK HELLO)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img