Akibat Istri Tuntut Uang 20 Juta , Suami Tega Bunuh Bocah 7 Tahun

  • Whatsapp

BOGOR,lensantt.com – Gara-gara istrinya menuntut uang senilai 20 juta rupiah Noval Fajar Bakti (31 ) tega membunuh bocah berumur 7 tahun yang adalah anaknya sendiri.

Kurun waktu 24 jam, petugas mampu menangkap tersangka penganiaya  ibu dan putrinya berusia 7 tahun.  Noval Fajar Bakti,31, yang ditangkap dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di wilayah Citeureup Bogor sekitar pukul 08.00 Jumat (12/2) pagi masih diperiksa.

Warga Jalan Cendana Kelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur ini bercerita kepada polisi awal petaka tersebut.

Namun saat Kapolsek Citeureup, Kompol Muhamad Chaniago, selaku pimpinan tim dibantu Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar menunjukan bukti, pelaku pasrah.

Pelaku mengaku  tidak berniat  melarikan diri keluar kota, karena menduga, aksinya tidak akan diketahui polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto didampingi Kapolsek Citeureup, Kompol M Chaniago, Wakapolres, Kompol Anwar Haidar, Kasat Reskrim, AKP Auliya Djabar Jumat (12/2)  mengatakan, tersangka pinjam uang kepada suami korban Rp20 juta karena tuntutan dari istrinya.

“Jadi istrinya menuntut harus dikasih Rp20 juta. Karena gajinya sebagai karyawan pabrik tidak cukup, ia lalu meminjam ke rentenir. Kebetulan pelaku sudah kenal Yunida dan suaminya sejak tiga tahun lalu. Namun baru aktif interaksi enam bulan terakhir,”kata AKBP Suyudi.

Ditambahkan, pelaku sebelumnya sudah meminjam Rp2 juta ke korban. Namun saat pengembalian, ia diharuskan membayar Rp4 juta. Karena kebutuhan dalam rumah tangga kekurangan dan tuntutan istri, ia lalu kembali meminjam. Namun permintaan kedua ini ditolak Yunida.

“Karena sakit hati pinjaman tidak diberikan, pelaku merancang aksi pembunuhan. Target awal itu suami korban, namun karena sudah berangkat kerja, istri dan anaknya yang menjadi sasaran kemarahan,”paparnya.

Tersangka  mengaku, pisau tersebut, ia beli di daerah Cibinong. Ia mengaku, menuju rumah korban dengan menumpang motor. Namun motor miliknya, ia titipkan di parkiran minimarket. Selanjutnya ia menuju TKP dengan menumpang ojek.

“Saat masuk lokasi, saya turun. Saya sempat berinteraksi dengan beberapa warga tetangga korban. Saya sempat mondar-mandir tiga kali di depan rumah. Akhirnya saya masuk,”kata Novel.

Awalnya, ia hanya berniat menakuti korban. Namun teriakan maling, membuatnya marah.

Pisau berbahan stanlis ini ditusuk ke dada, paha dan perut Yunida, 38. Sementara Jesica Sitorus, 7, yang tengah bersiap ke sekolah, ditikam di bagian dada sebelah kiri. Steven, 9, anak lelaki korban yang berdiri di belakang dirinya lalu menendang dan memukulnya hingga pisau terjatuh.

“Pisau itu jatuh karena pukulan Steven. Makanya pisau saya tinggalin di lokasi. Setelah itu saya kabur lewat gang kecil yang ada di samping rumah korban dan lari menuju minimarket untuk ambil motor. Saya lalu pulang ke rumah. Saya pikir polisi tidak bisa mendeteksi saya, karena saat saya masuk rumah, wajah di tutup masker,”kata pelaku.

Kapolsek Citeureup, Kompol M Chaniago menambahkan, keterangan saksi, barang bukti pisau dan visum rumah sakit, pihaknya lalu fokus ke pelaku.

“Keterangan manajemen membenarkan, pelaku pada hari Kamis (11/2) tidak masuk kerja, atas perbuatannya, tersangka  terancam pasal 340 sub 338 sub 351 (3), (1) KUHP,” ujarnya.

Sarah Jesica Sitorus, 7, meninggal dunia, sudah di kebumikan pada Jumat siang. Kasat Reskrim, AKP Auliya Djabar mengatakan,  Yunida Nainggolan, 38, yang luka berat, kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (ikz/poskota)

Komentar Anda?

Related posts