More
    HomeHukrimAkhirnya !!! Camat Amanatun Selatan Polisikan Pelaku Yang Hamili Penyandang Disabilitas

    Akhirnya !!! Camat Amanatun Selatan Polisikan Pelaku Yang Hamili Penyandang Disabilitas

    So’e,lensantt.com –  Kasus yang menimpa Rony Bia wanita penyandang disabilitas yang dihamili oleh Wandy Asbanu beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
    Terbukti selain aparat desa , Ardy Benu Camat Amanatun Selatan langsung turun tangan tidak tanggung-tanggung pimpinan wilayah di tempat itu langsung menempuh ranah hukum dengan mempolisikan Wandy Asbanu ke polsek Amantun.
    http://Berita terkait :Ini Tanggapan Nitizen  Soal Kasus Penyandang Disabilitas Yang Dihamili
    Hal itu dilakukan Benu lantaran,  pelaku terkesan diam dan tidak mau bertanggung jawab Ardi Benu kepada media saat berkunjung ke rumah Rony Bia, Jumat (8/11/2018) mengatakan,  sebagai pihak pemerintah dirinya sudah mengambil langkah hukum dalam kasus ini agar Rony Bia sebagai korban bisa mendapatkan keadilan.
    http://Berita terkait :Salut!!! Bank NTT Beri Bantuan Rumah Untuk Penyandang Disabiitas Yang Di Hamili

    ”Hari ini kami sudah melaporkan ke Polsek Amanatun Selatan agar menindaklanjuti kejadian yang menimpah Rony Bia,” kata dia.

    Ia menegaskan, ia harus melaporkan pelaku sehingga mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.”ini kami lakukan biar korban dapat keadilan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menurut pengakuan korban, dijelaskan Ima Nuban bahwa ketika ditiduri oleh Wandy keadaan rumah tidak ada orang atau sepi, dan sejauh ini hanya Wandy sajalah yang pernah meniduri Rony.

    Hamili Wanita Penyandang Disabilitas, Pria Asal TTS Enggan Bertanggung Jawab

    “Masalah ini harus diselesaikan agar ada tanggung jawab dari saudara Wandy Asbanu sebagai pelaku dan tidak ada kata TIDAK untuk mementahkan atau mendiamkan masalah ini, karena ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 terkait Hak-hak Penyandang Disabilitas serta Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami mengharapkan agar ada Penyelesaian secara adil, berkeadilan dan tanpa diskriminasi terhadap kaum  Difabel,”tegas Ima.

    Kehamilan Rony terkuak pada hari Jumat lalu,  tepatnya tanggal 16 November 2018, keluarga dan tetangga Rony Bia dikejutkan dengan pengeluhan Rony dengan menggunakan bahasa isyarat bahwa Dia (Rony) merasa Sakit pada bagian perut. Keluarga pun kaget dengan balutan kain yang pakai untuk mengikat bagian perut Rony, di mana ketika dibuka nampak bagian perut sudah membesar seperti lasimnya perempuan hamil. Kemudian oleh keluarga dan tetangga dekat langsung membawa Rony ke Susteran Oinlasi untuk diperiksa, dan hasilnya menunjukan bahwa Rony Hamil.(ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img