Kupang,lensantt.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Garu menyerahkan program prioritas dari propinsi NTT kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas dalam rapat kerja Komite IV DPD di Gedung DPD Jakarta, Senin (7/9/2015).
Program tersebut, adalah usulan dan aspirasi dari NTT untuk dijadikan prioritas pembahasan APBN 2016.Andre yang menghubungi wartwan dari Jakarta usai pertemuan itu mengatakan, ada 10 bidang strategis yang diusulkan yaitu masalah kebutuhan dasar, prasarana dasar, peningkatan produktivitas, masalah pertanahan, pariwisata, dan keamanan.
Kemudian ada bidang politik, adat dan kebudayaan, wilayah perbatasan dan mitigasi bencana. Masing-masing bidang dibagi lagi ke beberapa item atau poin.
Ia menjelaskan, beberapa usulan lain yang diajukan diantaranya perbanyak pembangunan waduk dan embung serta perbanyak pengadaan kapal penumpang dan kapal barang di NTT.
Usulan lainnya adalah, perbaikan dan peningkatan jalan-jalan di NTT, baik jalan negara, jalan propinsi maupun jalan kabupaten. Kemudian ada usulan pembukaan dan peningkatan bandara di berbagai daerah seperti di Manggarai Timur dan Nagekeo serta pemanfaatan dan peningkatan obyek wisata di berbagai daerah yang belum tergarap. katanya.
Andre mengatakan, Pemerintah Pusat diharapkan bisa memperhatikan usulan masyarakat NTT karena APBD sangat terbatas untuk membangun wilayah yang merupakan propinsi kepulauan,” tutur Adrianus.
Pada rapat itu, Adrianus juga mengusulkan kepada pemerintah agar hasil Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) bisa langsung ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU). Pasalnya, Musrenbangnas adalah forum tertinggi untuk perencanaan pembangunan.
“Supaya pembangunan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat, tetapkan saja Musrenbangnas menjadi UU. Tidak perlu lagi pakai UU APBN. Kalau ini dipakai, sistem penyerapan anggaran bisa lebih cepat lagi karena tidak ada waktu lagi untuk pembahasan APBN,” ujarnya.
Dia menegaskan, penetapan Musrenbangnas menjadi UU sangat penting karena forum tersebut dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional. Model itu telah menghasilkan perencanaan pembangunan atau proyek sesuai aspirasi masyarakat, bukan proyek titipan atau usulan proposal seperti seringkali terjadi pada pembahasan APBN.(LBT)