Saturday, July 27, 2024

DPD RI Desak DPR Dan DPR RI Terlibat Dalam Musrembang

-

Kupang,lensantt.com – Senator/ Anggota DPD RI Adreas Garus Mendesak DPR Untuk Terlibat Dalam MusrembangdaAndre Garu juga mendesak DPR RI untuk berpikir lebih serius tentang kepentingan daerah.

DPR RI kata dia, harus terlibat langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembangda) karena dengan kewenangan yang melekat pada DPR.

Di jelaskannya, Dalam pertemuannya dengan Agung Ginanjar, dirinya mendesak agar DPR harus turun dan ikut Musrembang dan mengawal semua usulan itu dari bawah.

“jangan hanya datang ke daerah pada saat menjelang Pemilu saja. DPR harus terlibat langsung sehingga tidak adalagi yang namanya dana aspirasi yang tidak jelas arahnya it,” kata Andre.

Dia juga, meminta pemerintah pusat untuk mengubah pola penyerapan anggaran. Menurutnya, lambatnyapenyerapan anggaran yang terjadi selama ini karena pola yang dipakai kurang tepat. Jeda waktu antara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan penyerahan petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) atau operasional sangat lama.

“Jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah. Yang salah sesungguhnya pemerintah pusat karena polayang diambil tidak tepat,” ungkap mantan anggota DPRD dari Kabupaten Manggarai ini.

Sebagaimana diketahui, salah satu persoalan serius yang terjadi saat ini adalah lambatnya penyerapan anggaran 2015. Data Kementerian Keuangan menyebutkan penyerapan belanja kementerian/lembaga semester I (enam bulan pertama) hanya Rp 208,5 trilun atau 26,2 persen dari pagu APBN Rp 795,5 trilun.

Sementara, data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan realisasi belanja APBD provinsi per 30 Juli rata-rata 25,9 persen dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota rata-rata 24,6 persen.Adrianus menjelaskan, setiap 2 Januari, pemerintah pusat menyerahkan DIPA ke pemerintah daerah.

Baru, pada Juni dikirim juklak dan Juli dikirim juknis-nya. Setelah itu, sepanjang Agustus dilakukan asistensi. Bulan September dilakukan perencanaan. Baru Oktober mulai proyek atau pembangunan. Bahkan ada yang masuk November baru mulai pembangunan. Padahal tutup buku anggaran adalah Desember.

“Kalau seperti ini terus polanya, proyek-proyek di daerah pasti selalu gagal karena waktu pengerjaannya singkat.

Yang parahnya, ada kebut-kebutan proyek karena harus menghabiskan anggaran yang ada. Jadi memang anggaran itu baru mulai terserap Oktober ke atas. Tidak salah kalau terjadi seperti sekarang ini yaitu lambatnya penyerapan anggaran pada semester I,” tutur anggota Komite IV DPD ini.

Dia mengusulkan, pola seperti itu harus diubah. Caranya, pada saat penyerahan DIPA, sudah harus sekaligus penyerahan Juklak dan Juknis. Setelah penyerahan ketiga hal tersebut, langsung dilakukan asistensi.
Sehingga Februari hingga Maret sudah mulai perencanaan, termasuk proses lelang. Dengan demikian April sudah mulai proyek.

“Jika pola yang ada bisa diubah seperti ini, saya yakin tidak akan terjadi lagi enam bulan pertama tidak ada penyerapan anggaran,” ujar Adrianus yang masih aktif sebagai kader Partai Demokrat itu.

Menanggapi usulan Adrianus tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjawab bahwa Juklak danJuknis untuk penyerapan anggaran akan berlakukan selama tiga tahun. Artinya, tidak ada lagi perubahan juklak dan juknis tiap tahun.

Konsekuensi dari kebijakan ini maka setelah penyerahan DIPA, tidak ada lagi proses menunggu juklak dan juknis untuk mengeksekusi anggaran. Setelah penyerahan DIPA, pemerintahdaerah sudah bisa langsung menggunakan dana yang ada.
Andre menambahkan, dalam semangat Otononmi Daerah dan kaitan dengan UU Nomor 23, Pemerintah Provinsi adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah sehingga kewenangan itu harus dibarengi juga dengan memberikan anggaran agar bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk pembangunan daerah.(lbt)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories