Usai Sidang Di PTUN, Kepala Balai POM Kupang Enggan Berkomentar

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com –sidang kasus Perdata antara Staf Balai POM kupang bernadus Beda Moron dengan Kepala balai POM Ruth Laiskodat kembali di gelar PTUN Kupang, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ageda sidang kali ini pembacaan Duplik tergugat (Ruth Laiskodat).

Seperti yang disaksikan wartawan sidang berlangsung sangat singkat. Dan tergugat hadir tanpa didampingi oleh kuaa hukum. Namun naasnya, usai sidang Ruth Laiskodat Enggan memberi kepada wartawan yang telah menunggu dari pagi.

Kendatipun wartawan sudah mengikuti Ruth hingga mendekati mobil tapi ia tetap diam membisu. Bahkan wartwan sempat meminta hanya akan memberikan satu pertanyaan tapi kepala balai POM ini hanya menggelengkan kepalanya.

Wartawan terus, mencoba melontarkan pertanyaan tapi aksi yang sama dipertontonkan oleh Ruth Laiskodat. Merasa wartawan terus melontarkan pertanyaan ia mempercepat langkahnya menuju mobil.

Yang menjadi pertanyaan kenapa sampai kepala Ruth Laiskodat Tidak berani berhadapan dengan awak media??? Padahal, sebagai seorang pemimpin dalam sebuah instansi ia diharuskan dapat memberikan keterangan dan sebagai mitra seorang pemimpin haru selalu koorpooratif dengan media .

dari hasil kesepakatan sidang akan di Lanjutkan  Selasa, (15/09) dengan agendA mengajukan barang bukti (BB) baik itu dari penggugat dan tergugat .(ikzan)

Komentar Anda?

Related posts