Kupang,lensantt.com- Rumah aspiasi selaku pegusul bagi penerima program Inodnesia Pintar (PIP) mengaku siap memberikan Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
“Kami Siap beikan SK dari Kemendikbud ke pemerintah kota kupang,” kata Calon Walikota Kupang Jefry Riwu Kore (Jeriko) kepada wartawan di rumah Aspirasi jumat (13/01/2017).
Bentuk kepedulian terhadap masyrakta Kota Kupang, Rumah aspirasi akan berusaha memenuhi permintaan dari pemkot maupun DPRD Kota kupang.”Kami siap bantu apa saja permintaan dari DPRD dan Pemkot itu bentuk kepedulian kami,” tegasnya.
Penyerahan SK tersebut lanjut dia, merupakan bentuk pro aktif terhadap kesepakatan anatara orang tua penerima, Relawan jokowi dan anggota DPRD Kota kupang pada pertemuan beberapa waktu lalu.
”Ini bentuk pro aktif kami,” pungkasnya.
Dia mengatakan, Sebangai pemangku kepentingan yang mengusulkan nama-nama penerima tentunya tidak akan berani mengambil resiko jika pengusulan nam tersebut tidak melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami sudah melalaui prosedur yang ada,” tegasnya.
Ditanya soal penerima PIP yang dikategorikan orang mampu Jeriko menjelaskan, untuk kota kupang bicara kaya relative pasalnya, masih banyak penduduk miskin yang ada di kota kupang sehingga semua wajib menerima bantuan tersebut.
“Semua wajib menerima bantuan ini, stidak perlu memandang kaya atau miskin,” uajrnya.
Semua siswa penerima PIP sudah mempunyai SK yang dikeluarkan dari Kemendikbd karena setiap usulan akan diVerifikasi terlebih dahulu oleh pihak kementrian.”Semua pasti puny SK karena nama yang diusul harus di Verifiaksi terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia mengharapkan supaya, Siswa yang ada dikota kupang jangan dijadikan korban politik .”kita jangan korbankan anak-anak karena politik,” tegasnya. (Ikz)

