Dihina Di facebook, Midas Polisikan Akun Abi Mesakh

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Midas Jo, warga Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan akun facebook Abi Mesakh ke Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas perbuatan tidak menyenangkan dengan menghina Midas di akun FB miliknya.

“Saya melaporkan Akun FB Abi Mesakh, karena telah menghina saya di grup Veki Lerik bebas bicara,” kata Midas Jo saat melaporkan Abi Mesakh di Polda NTT, Kamis, 12 Januari 2016.

Dalam akun tersebut, Midas mengaku dituduh miliki akun palsu bernama Nakata Yakuza, padahal dia mengaku tidak miliki akun palsu. Bahkan, sudah sebulan tidak pernah menggunakan media sosial FB. “Saya justru tahu bahwa saya diserang dari teman saya,” katanya.

Di akun FB Abi Mesakh disebutkan “Masa Midas Jo alias si pincang Nakata Yakuza, beli kaki baru gih biar sinkron kaki sama lutut”. Akun lain menyebutkan “Nakata Yakuza alias Midas Jo alias si pincang dari gua kristal”.

Awalnya, Midas mengaku tidak menghiraukan penghinaan itu, namun karena sudah dilakukan berulang kali, maka sesuai kesepakatan dengan keluarga Midas pun melaporkan masalah ini ke Polda NTT. Midas, pada 2015 menjabat sebagai salah satu Kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, dan kini telah pindah ke Balai Jalan Nasional Wilayah X Kementrian PU.

Laporan yang disampaikan ke Polda NTT ini dimaksudkan agar aparat kepolisian bisa melacak akun Abi Mesakh untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga ada efek jera agar berpolitik yang lebih santun. “Kami yang tidak tahu ap- apa soal Pilkada juga diserang,” ujarnya.

Kuasa hukum Midas Jo, Alex Frans mengatakan sebenarnya ini persoalan sederhana, jika yang bersangkutan menggunakan akun asli untu menghina orang, namun kalau pakai akun palsu sangat sulit, sehingga dilaporkan ke polisi. “Kalau di maki dengan nama asli bisa diselesaikan, tapi kalau akun tersembunyi dengan nama palsu, maka perlu dilaporkan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kata dia, ada pelanggaran hukum, namun jika dia punya itikad baik untuk minta maaf, maka akan pertimbangkan. “Jika tidak ada itikad baik, maka akan tetap diproses,” ujarnya. (ikz/nttterkini)

 

Komentar Anda?

Related posts