More
    BerandaNTTPemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

    Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

    Kupang, lensantt — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026.

    Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Keputusan ini diambil menyusul gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

    Gubernur NTT menyampaikan bahwa gempa tersebut menimbulkan dampak cukup besar terhadap masyarakat. Sejumlah warga menjadi korban dan mengalami luka-luka, sementara rumah warga serta sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan. Aktivitas masyarakat juga ikut terganggu akibat bencana tersebut.

    “Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi,” demikian disampaikan Pemerintah Provinsi NTT.

    Dalam penanganan bencana, Pemprov NTT akan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, tenaga kesehatan, dunia usaha, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

    Prioritas utama pemerintah adalah memastikan keselamatan masyarakat terdampak. Penanganan difokuskan pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

    Untuk mendukung pelaksanaan tanggap darurat, pemerintah memastikan pembiayaan melalui APBD Provinsi NTT serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.

    Pemerintah Provinsi NTT juga mengimbau masyarakat Flores dan wilayah NTT yang terdampak agar tetap tenang dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi bencana.

    “Pemerintah hadir dan kita akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini,” tegas pemerintah.

    Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, serta instansi terkait guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Dalam situasi darurat tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong, saling membantu, dan menjaga keselamatan bersama.(***)

    Komentar Anda?

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas