More
    BerandaNTTKSOP Kupang Jemput Bola Layani Nelayan, Gerai @Pas Kecil 2026 Permudah Akses...

    KSOP Kupang Jemput Bola Layani Nelayan, Gerai @Pas Kecil 2026 Permudah Akses BBM Bersubsidi

    Kupang,lensantt – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat nelayan melalui program Gerai @Pas Kecil 2026. Kegiatan pengukuran kapal secara gratis tersebut digelar di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, sebagai upaya membantu nelayan memperoleh legalitas kapal sekaligus membuka akses terhadap BBM bersubsidi.

    Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, mengatakan program Gerai @Pas Kecil merupakan agenda rutin Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang.

    Menurut Simon, pelayanan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenau dan TPI Oeba. Setelah Oesapa, kegiatan akan dilanjutkan di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

    “Ini merupakan kegiatan rutin dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk melaksanakan pengukuran secara gratis dan massal,” ujar Simon.

    Ia menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi kapal berukuran GT 7 ke bawah yang belum memiliki Pas Kecil. Untuk kategori tersebut, proses pengukuran hingga penerbitan Pas Kecil tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Karena itu, Simon mengimbau para nelayan agar memanfaatkan kesempatan tersebut mengingat program ini hanya dilaksanakan sekali dalam setahun.

    “Kami berharap semua nelayan atau kapal-kapal yang belum melakukan pengukuran segera melakukan pengukuran. Agenda ini setahun sekali dan untuk kapal GT 7 ke bawah gratis,” tegasnya.

    Sementara bagi kapal dengan ukuran di atas GT 7, lanjut Simon, tetap dikenakan kewajiban membayar PNBP sesuai ketentuan yang berlaku serta wajib didaftarkan dalam Register Kapal Indonesia.

    Ia menambahkan, legalitas kapal memiliki manfaat yang sangat penting karena menjadi bukti sah kepemilikan kapal. Bahkan, dokumen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai agunan di lembaga perbankan setelah memenuhi persyaratan akta hipotek.

    “Akta itu kekuatan hukumnya sama dengan BPKB mobil, BPKB motor ataupun sertifikat tanah. Jadi bisa dijamin di bank, tetapi sebelum dijaminkan harus mengambil akta hipotek,” jelasnya.

    Simon memastikan seluruh proses pelayanan akan dipercepat selama persyaratan administrasi telah lengkap. Pada kegiatan di Oesapa, antusiasme nelayan cukup tinggi dengan jumlah kapal yang diperkirakan mencapai lebih dari 30 unit.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi NTT, Antonius Andy Amuntoda, memberikan apresiasi atas inisiatif KSOP Kupang yang turun langsung melayani masyarakat nelayan.

    Menurutnya, persoalan legalitas kapal selama ini menjadi salah satu penyebab nelayan kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

    “Kenapa nelayan sulit mengurus BBM subsidi? Karena legalitasnya tidak ada. Hari ini Pak Simon dan tim memberikan kepastian hukum itu dengan mengukur kapal,” katanya.

    Ia menjelaskan, setelah kapal memiliki Pas Kecil dan legalitas yang dipersyaratkan, nelayan dapat mengurus izin yang menjadi syarat untuk memperoleh BBM bersubsidi.

    Karena itu, kegiatan pengukuran kapal dinilai bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk membuka akses nelayan terhadap berbagai fasilitas pemerintah.

    Pelayanan serupa, lanjut Antonius, akan terus dilaksanakan di sejumlah wilayah hingga Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

    Apresiasi juga datang dari Koordinator Nelayan Kelurahan Oesapa, Muhammad Mansur Dokeng. Menurutnya, program tersebut menjadi angin segar bagi nelayan kecil yang selama ini terkendala legalitas kapal.

    “Untuk pertama kali kegiatan gratis ini dilaksanakan di kelurahan. Kami berterima kasih karena Pas Kecil menjadi rujukan bagi teman-teman nelayan kecil mendapatkan haknya, yaitu BBM bersubsidi,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh nelayan di Oesapa yang belum memiliki Pas Kecil segera memanfaatkan program tersebut agar tidak lagi mengalami kendala dalam memperoleh BBM bersubsidi.

    “Harapannya semua nelayan yang ada di Oesapa bisa mendapatkan Pas Kecil dan mendapatkan haknya. Selama ini kami selalu mengeluhkan BBM sulit didapat, padahal salah satu persyaratannya harus memiliki Pas Kecil,” pungkasnya.

    Melalui Gerai @Pas Kecil 2026, pemerintah tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat pesisir, tetapi juga memastikan kapal-kapal nelayan memiliki kepastian hukum, sehingga akses terhadap BBM bersubsidi maupun fasilitas pembiayaan dari perbankan dapat terbuka lebih luas.

    Komentar Anda?

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas