Kupang,lensantt.com- Johanis Landu Praing baru saja dilantik sebagai Plt Dirut Bank NTT pada RUPS LB beberapa waktu lalu
Setelah dilantik dalam putusan RUPS. LB tersebut juga merekomendasikan dua nama Yakni, Charly Paulus dan Johanis Landu Praing mendaftar sebagai calon Dirut Bank NTT defitif.
Namun belum juga beredar kabar tak sedap muncul kalau Johanis Landu Praing memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan
Dewan Komisaris Bank NTT mengabarkan bahwa Yohanis Landu Praing mengundurkan diri dari calon Direktur Utama Bank NTT.
Hal ini disampaikan Dewan Komisaris Bank NTT dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali Bank NTT.
Surat nomor: 085/DK-PTBPDNTT/VI/2025 bertanggal 4 Juni 2025 dengan perihal Penyampaikan Pengunduran Diri Calon Direktur Utama a.n. Yohanis Landu Praing.
Surat yang ada tercantum nama Frans Gana selaku Komisaris Independen itu, beredar melalui pesan WhatsApp
Dengan hormat,
Merujuk,
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Mei 2025
Surat Sdr Yohanis Landu Praing nomor 779.DIR-CSL/V/2025 tanggal 20 mei 2025 perihal Penyampaikan Pengunduran Diri sebagai Calon Direktur Utama Bank NTT
Dengan ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Sdr. Yohanis Landu Prain yangtelah ditetapkan sebagai salah satu calon direktur utama Bank NTT pada RUPSLB Bank NTT tangal 14 Mei 2025, mengajukan pengunduran diri dari Calon Direktur Utama .
Menanggapi hal tersebut Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Kamis, 5 Juni 2025 mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi Plt Dirut Bank NTT Johanis Landu Praing.
” itu keputusan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, terkait hal itu kewenangan ada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
” Kewenangan ada pada OJK,” Kata dia. (Ikz)