Kupang,lensantt.com – Perkembangan teknologi digital, turut serta mempengaruhi perilaku sosial masyarakat khususnya pengguna media sosial. Media sosial hadir sebagai wadah berbincang, ajang penyampaian opini, dan bertukar informasi tanpa batas waktu dan jarak, tentunya memberikan dampak yang sangat positif. Namun, media sosial juga
dapat menjadi ajang ujaran penuh kebencian (hate speech), dan berita-beritapalsu/bohong (Hoaks). Fenomena Hoaks yang terjadi saat ini telah menimbulkankeresahan dan kegaduhan dalam masyarakat bahkan dapat memecah belahe Prsatuan bangsa.
Pemerintah Kota kupang tentunya harus tanggap terhadap peredaran Hoaks yang meresahkan danh adir di tengah masyarakat untuk menangkis hoaks atau Hoaks buster melalui saluran
komunikasi resmi seperti media sosial, website, siaran keliling hal ini untuk mencegahpenyebaran berita hoaks, melakukan konfirmasi serta klarifikasi dan meningkatkanl iterasi digital di masyarakat kota kupang. Pemerintah kota kupang berupayam embangun daya pikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita Hoaks yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, mengajak masyarakat agar cerdas dalam
melakukan literasi informasi serta mengecek kebenaran informasi sebelumm Melakukan share atau berbagi informasi melalui media sosial (saring sebelums haring).
Kota Kabas Hoax (Kota Kupang Bebas Hoaks) merupakan Program Inovasiyang menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika, untuk membangun sebuah kanal pemerintah yang erpercaya, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui fakta sebenarnya dari berita yang beredar di masyarakat.
Demi mencapai tujuan tersebut Pemkot kupang melalui Dinas kominfo Kota kupang memggelar kegiatang Dital Literacy Goes to Campus di FISIP Undana (Kamis, 26/8) di Lantai 2 Aula Fisip UndanaKegiatan yang berkolaborasi dengan FISIP Undana Kupang di buka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang Jefry Pelt di dampingi oleh Kadis Kominfo Ariance M.Baun,S.E.,.M.si, dan wakil Dekan 1 FISIP Undana Dr Mas’amah, S.Pd.,M.Si.
Ketua Panitia kegiatan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Admiral Manafe dalam sambutannya, melaporkan bahwa kegiatan ini digelar dengan tujuan thema “Smart Media dan Keamanan Sosial”, dengan thema “Menangkal provokasi dengan dukungan Polri dan cek fakta mandiri.”
Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah karena saat ini semua orang dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat dan tentunya sangat mempengaruhi aktifitas.
Penyebaran informasi yang sangat masiv, cepat dan tak terbatas ini, perkembangan internet yamg semakin maju menuntut semua orang untuk memiliki edukasi yamg benar dalam hal bermedia sosial.
penggunaan teknologi dan internet secara cakap agar tidak terjadi korban informasi palsu atau hoax, konten berbahaya atau tidak pantas secara online seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan, provokasi, ujaran kebencian, radikalisme, penipuan dlsnya.
Tahun ini Dinaskominfo Kota Kupang melalui Program Kabas Hoax, sudah melakukan edukasi kepada para pelajar dan mahasiswa mulai jenjang sekolah dasar, hingga PT dan hari ini di FISIP Undana. Memilih FISIP Undana karena merupakan salah satu mitra internal program Kabas Hoax.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan literasi digital, mencegah penyebaran issue, provokatif dan radikal, mengurangi ketergantungan pada informasi tidak terverifiksi
Juga memberikan edukasi kepada para mahasiswa agar cerdas dan bijak dalam literasi secara digital, dan tanggap terhadap persoalan isue hoax dan konten-konten negatif.
Peserta berjumlah 80 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa dari lima prodi di FISIP Undana.
Ditempat yang sama Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan FISIP Undana (Dr. Mas’amah, S.Pd., M.Si) saat sampaikan sekapur sirih mengatakan apresiasi kepada pemkot Kota Kupang yang sudah memilih FISIP Undana untuk menggelar kegiatan ini.
“Thema ini sangat kompeten dengan prodi di FISIP karena akan memilih kepala daerah sehingga akan banyak informasi yang hoax di media sosial dan akan mengakses informasi dan sharing tanpa melihat kebenarannya dan tanpa tahu aturan bermedia sosial yang baik dan itu akan jadi jejak digital yang buruk jika akan mencari pekerjaan.
Dr Ma’samah meminta, seluruh peserta serius menyimak dna menjadi agen ke teman-teman, keluarga dan masyarakat semua informasi yang akan diberikan dalam kegiatan ini.
Asisten 1 Setda Kota Kupang sekaligus membuka kegiatan Jeffry E. Pelt, SH.,M.Si mengatakan peserta harus menghargai kegiatan dan materi yang akan diberikan dan jadilah corong dan agen bagi orang lain.
Kegiatan edukasi ini sangat bagus dan merupakan program strategis nasional Kementerian Kominfo yang harus mengedukasi masyarakat tentang literasi di media sosial, karena jika salah maka akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Ini hanya sedikit strom untuk merefleksi diri dalam bermedia sosial.
Jefry menegaskan, banyak orang yang tidak bijak dalam menggunakan alat informasi digital HP dan bermedia sosial karena tidak mengerti, intinya semua informasi harus disaring baru share.
Ia juga memperingatkan, memasuki pilkada pengguna medsos harus lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial karena bisa berdampak secara hukum pidana karena media sosial berada dibawah UU ITE..
Sementara itu Kapolresta Kupang Kota, Aldinan R.J.H.Manurung,S.J.,S.I.K.,M.Si saat memaparkan materi “Peran POLRI dalam Menangkal Isu Provokatif dan Radikalisme Di Media Sosial” menjelaskan bahwa kita harus Polri juga ikut berperan dalam setiap upaya mengedukasi, menginformasikan, menjaga dan mengawasi masyarakat bagaimana bijak dalam menggunakan literasi dalam media sosial sebagai dampak perkembangan digitalisasi. POLRI juga punya payung hukum dalam melindungi masyarakat agar jangan terdampak oleh literasi digital media sosial, menindak pengguna media sosial yang melanggar aturan UUD, KUHP dan UU ITE.
Kapolresta Aldinan mengatakan dampak perkembangan digital adalah makin cepatnya penyebaran informasi positif dan negatif di berbagai platform media sosial, muncul pengguna media sosial yang menjadi konten kreator, selebgram, youtuber yang berpenghasilan ratusan juta. Namun dampak negatif juga marak terjadi akibat tidak bijak menggunakan media sosial sehingga merugikan diri sendiri dan pihak lain, baik personal maupun institusi.(ikz)

