Kupang, lensantt.com- Fransico Bernando Besai Selaku Kuasa Hukum Teny konay meminta kepada majelis hakim agar mengahadirkan Paul Ariwijaya Bethan dalam sidang kasua kematian Roy Bole di Kelurahan Oesapa Kupang.
“Saya minta majelis Paul Bethan agar ikut dihadirkan dalam sidang,” Kata Fransisco Bessi saat sidang pada Senin, 05 Februari 2024.
Menurut dia, dari semua saksi nama Paul Bethan tidak ada.” Saya lihat tidak ada nama paul bethan saya minta paul bethan dihadirkan,” ujarnya.
Permintaan PH dari Teny Konay itu akhirnya di kabulkan Majelis Hakim dan
Pengacara Paul Bethan resmi di panggil oleh Majelis Hakim untuk memberikan keterangan di PN Kupang pada Hari Senin, tanggal 19 Februari 2024
Ia juga mengucapkan, Terima kasih banyak untuk Majelis Hakim yang telah mengabulkan permintaannya sebagai kuasa hukum.
” terima kasih majelia hakim,” tegasnya.(ikz)

