Dinilai Masih Kupang,lensantt.com- setelah usai rekontruksi ternyata kuasa hukum korban Pembunuhan penkase tidak puas.
Menurut mereka masih ada yang ganjal dalam proses rekontruksi teraebut. “setelah kemarin ada tiga hal ya kita ingin sampaikan ada tiga hal ya kita ingin sampaikan,” Kata Kuasa Hukum korban Aditya Nasution Kamis,(23/01/2021)
Menurut mereka, masih ada beberapa poin penting yang belum terungkap.” Poin pertama kami dari pihak keluarga dengan tim kuasa hukum dari sepakat bahwa masih ada beberapa poin penting yang masih belum terungkap selama rekonstruksi,” kata dia.
” bisa dikatakan masih ada kejanggalan dalam rekonstruksi yang menurut pandangan kami selaku tim kuasa hukum korban masih perlu digali lagi kebenarannya dan harus didukung dari keterangan saksi-saksi tentunya tidak hanya keterangan dari terdakwa,” tambah dia.
Ia menegaskan, dalam rekontruksi itu, belum ada rekontruksi soal penemuan jenazah pertama kalinya.
” Poin penting yang menjadi catatan kami terutama pada saat pasca eksekusi yang mana kami masih belum melihat adanya rekonstruksi terkait pada saat penemuan jenazah untuk pertama kali,” tegasnya.
Karena Menurut kuasa hukum, itu penting untuk mengetahui bagaimana kondisi jenazah pada saat pertama ditemukan.
Yang terakhir adalah setelah rekonstruksi ini tim kuasa hukum berharap sekali pihak kepolisian mau memberikan hasil otopsi kepada keluarga korban.
“Sampai dengan saat ini pihak keluarga korban masih belum menerima hasil otopsi sudah itu aja,” jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Polda Nusa Tenggara Timur Polres Kupang dan Polsek alak yang mana kemarin rekonstruksi sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada kekurangan satu apapun.
” dalam pelaksanaannya hanya terkait dengan fakta dan rekonstruksi kami masih merasa ada beberapa kejanggalan yang seperti tadi sudah kita sampaikan,” ujarnya. (Ikz)

