More
    HomeHukrim2014, Polda NTT Tanggani 91 Kasus Korupsi

    2014, Polda NTT Tanggani 91 Kasus Korupsi

    Kupang,lensantt – Selama tahun 2014 Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah menangani  kasus

    korupsi sebanyak 91 kasus  ,”Selama tahun 2014 kami tangani 91 kasus korupsi, ” kata

    Kapolda NTT Brigjen.pol. Drs. Endang Sudjaya,S.H, M.H. kepada wartawan di Polda NTT Selasa

    (30/12).

    Dari 91 kasus tersebut Polda NTT telah melakukan penyidikan terhadap 48 orang dengan

    kerugian negara senilai Rp.14.378.970.694, 29 sedangkan jumlah tersangka yang berhasil

    diselesaikan (P.21) dengan  28 orang dan kerugian negara sebanyak, Rp.11.199.109,95. dari

    91 kasus yang ditangani polda NTT berhasil menyelamatkan uang negara

    senilai,Rp.2.938.261.000.

    Kapolda NTT menegaskan, target penyelesaian tindak pidana kurupsi Polda NTT dan jajaran

    tahun 2014 sebanyak 18 kasus sesuai DIPA dan Polda NTT telah menyelesaikan kasus 25 kasus

    dari jumlah tersebut menurut dia, pencapaian volume sebsar 139% sehingga dapat dipastikan

    pencapaian volume tersebut melebihi target,”dari jumlah kasus yang diselesaiakan kami

    sudah melebihi target,” tegasanya. (Ikzan)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img