Saturday, July 27, 2024

2014, Polda NTT Tanggani 91 Kasus Korupsi

-

Kupang,lensantt – Selama tahun 2014 Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah menangani  kasus

korupsi sebanyak 91 kasus  ,”Selama tahun 2014 kami tangani 91 kasus korupsi, ” kata

Kapolda NTT Brigjen.pol. Drs. Endang Sudjaya,S.H, M.H. kepada wartawan di Polda NTT Selasa

(30/12).

Dari 91 kasus tersebut Polda NTT telah melakukan penyidikan terhadap 48 orang dengan

kerugian negara senilai Rp.14.378.970.694, 29 sedangkan jumlah tersangka yang berhasil

diselesaikan (P.21) dengan  28 orang dan kerugian negara sebanyak, Rp.11.199.109,95. dari

91 kasus yang ditangani polda NTT berhasil menyelamatkan uang negara

senilai,Rp.2.938.261.000.

Kapolda NTT menegaskan, target penyelesaian tindak pidana kurupsi Polda NTT dan jajaran

tahun 2014 sebanyak 18 kasus sesuai DIPA dan Polda NTT telah menyelesaikan kasus 25 kasus

dari jumlah tersebut menurut dia, pencapaian volume sebsar 139% sehingga dapat dipastikan

pencapaian volume tersebut melebihi target,”dari jumlah kasus yang diselesaiakan kami

sudah melebihi target,” tegasanya. (Ikzan)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories