Tolak Putusan Gubernur Soal Tapal Batas, Mahasiswa Sumba Barat Datangi DPRD NTT

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com – keputusan gubernur NTT soal tapal batas antara Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan Sumba barat di tolak mentah- mentah mahasiswa Sumba Barat.
Menurut mereka, saat pengambilan keputusan dilakukan secara sepihak. Pasal, tidak melibatkan pihak dari Kabupaten Sumba Barat.
“Putusan ini kami nilai sepihak karena tidak melibatkan pihak dari kabupaten sumba Barat,” kata salah satu mahasiswa sumba barat. Markus Rina saat menggelar Aksi Demo dikantor DPRD NTT selasa (02/07/2019).
Selain itu, sesuai dengan UU no 16 tahun 2017 yakni, kedua wilayah dibatasi oleh Kali Poraparu.
Ia menilai , keputusan dari gubernur NTT merubah keputusan dari mendagri sesuai UU no.16 tahun 2017.
Ia menjelaskan, sebagian warga desa karang indah melaporkan masalah tersebut ke Bupati sumba Barat untuk segera diselesaiakan.
Markus mengatakan, masalah tapal batas antara kedua kabupaten sudah sering menelan korban. Untuk itu, ia mengharapkan agar keputusan itu jangan lagi kembali terjadi korban.
” Kenapa saya bilang duka cita karena masalah ini sudah berulang tahun dan sering menelan korban,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi Benyamin Koga Yewa meminta agar, DPRD NTT dapat memfasilitasi semua pihak aga segera menyelesaiakan masalah tersebut.
” saya harap DPRD dapat memfasilitasi semua pihak agar masalah segera diselesaikan,” tegasnya.
Dia menuturkan, keputusan itu dapat menimbulkan konflik horisontal antara kedua belah pihak.” Yang saya takutkan keputusan itu dapat menimbulkan konflik horisontal,” ujarnya.
Ia berharap, Gubernur NTT Viktor Bung Tilu Laiskodat dapat meninjau kembali keputusan tersebut.
“Saya harap bapak gubernur dapat meninjau kembali keputusannya,” tegasnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts