Kupang,lensantt.com – Ratusan Pendeta Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Menggelar aksi Demonstrasi Di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Pada Rabu (10/05/2017).
Para pendeta tersebut, menolak putusan pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Basuki Tjahaja Purnomo (Ahok) selama 2 tahun penjara . menurut mereka putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta sidang yag ada.
Selain Para pendeta GMIT juga terdapat Organisasi GMKI dan Brigade Meo juga menyuarahan hal yang sama.
Dalam pernyataan sikap yang di samapaikan, ketua Sinode Gemit Mery Kolimon menegaskan, pembelaan terhadap Ahok Bukan Karena Agama ataupun alasan lainnya, akan tetapi Ahok layak di bela. Karena tampil sebagai pemimpin yang visioner, jujur dan antikorupsi.
Kolimon, juga meminta pemerintah agar bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) radikal, seperti FPI, FUI dan HTI, serta kelompok atau individu yang mengkafirkan warga bangsa dan memprovokasi kebencian, serta ujaran kebencian, seperti Habib Rizieq.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada umat Kristiani seluruh Indonesia agar menahan diri dari ekspresi ketidakpuasan dan kemarahan. “Jangan kita terpancing melawan intimidasi atau kekerasan. Kita mesti menjaga dan merawat komitmen NKRI,” tegasnya. (ikz)

