Tersangka Penikaman Anggota Polisi Tuding Polsek Insana salah Tangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman

Stanis Laus yang diduga sebagai tersangka penikaman Brigadir Polisi (Brigpol) Mathius Firmon, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu menuding Polsek Insana telah salah melakukan pemenagkapan terhadap dirinya.

“Jujur saya tidak melakukan perbuatan ekeji tersebut, ” kata Stainis Laus kepada wartwan di Kefa jumad (19 /06).

Dia juga mengaku, kalau dirinya sempat dipaksa oleh mantan Sekretaris Desa (sekdes) Manu Ana, Marianus Naimasu agar mengakui bahwa dirinya pelaku penikaman tersebut.

Menurut dia, saat penetapan tersangka terhadap dirinya Kapolsek insana Iptu.Petrus Liu terkesan bimbang pasalnya, bukti-bukti yang ada belum lengkap sehingga dirinya (stanis laus) belum pantas ditetapkan sebagai tersangka, “Barang bukti yang ada hanya sarung pisau, tidak mungkin sarung pisau digunakan untuk menikam,” tegasnya.

Kepolisian Sektor Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Stanis warga Unab, Desa Fatuana, Kecamatan Insana Pada Senin 6 April 2015 lalu.(eryck)

Komentar Anda?

Related posts