Soal Laporan Kowmen NTT, Bony Lerek Siap Ganti Adrianus Ndu Ufi

  • Whatsapp

KUPANG, lensantt.com – Boni Lerek, Sekretaris Departemen Bidang Diklat, Komunitas Wartawan Media Online (KOWMEN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditunjuk secara resmi mewakili KOWMEN-NTT untuk menjadi pelapor, atas dugaan pencemaran nama baik, pelecehan, penghinaan, pemfitnahan dan perbuatan tidak menyenangkan, yang dilakuriamkan Wens John Rumung dan Edi olin, atas status yang diunggah di akun facebook milik Wens John Rumung.

Penunjukan Boni Lerek ini, didasarkan pada rapat pleno BP KOWMEN-NTT pada 29 April 2016, bertempat di Cafe Telaga Opa. Selain mengganti Ndu Ufi, hasil pleno KOWMEN-NTT juga memutuskan pemberhentian saudara Adrianus Ndu Ufi, sebagai anggota maupun penggurus KOWMEN-NTT.
Boni Lerek usai penetapan tersebut kepada sejumlah wartawan menegaskan, dirinya siap gantikan Adrianus Ndu Ufi dalam kapasitas dan wewenang dia, mewakili KOWMEN-NTT sebagai pelapor.
“ Saya siap gantikan Ndu ufi sebagai pelapor. Bahwa Ndu Ufi menarik laporan atas nama pribadi, itu adalah hal yang tidak dibenarkan sesuai dengan keputusan KOWMEN-NTT. Tetapi harus diingat, laporan ini atas nama organisasi,” tegas Lerek.
Usai rapat pleno KOWMEN-NTT, Sekretaris KOWMEN-NTT, Jeffry Taolin, ketika dimintai komentarnya menjelaskan, terkait sikap Adrinaus Ndu Ufi mengundurkan diri, adalah hal yang biasa. Bahkan hasil rapat telah memutuskan soal status keanggotan serta kepengurusan Ndu Ufi.
Selanjutnya, menurut Taolin, sikap Ndu Ufi adalah proses dinamika yang sedang berlangsung di KOWMEN-NTT. Dengan mundurnya Ndu Ufi dan diberhentikan sebagai anggota KOWMEN-NTT, tidak mengurangi esensi dari laporan yang diadukan KOWMEN-NTT.
“ Tidak soal Ndu Ufi mundur. Tetapi harus diingat, laporan ini atas nama KOWMEN-NTT. Dan kita tidak main-main soal kasus ini. Sebagai Organisasi legal yang memiliki badan hukum kami siap dan bertemu para terlapor dalam proses hukum yang berlangsung,” tegasnya. (Fatur/fokusnusatenggara/iks)

Komentar Anda?

Related posts