More
    BerandaHukrimShirley Manutede Wanita Tangguh di Kejati NTT Raih Penghargaan

    Shirley Manutede Wanita Tangguh di Kejati NTT Raih Penghargaan

    Kupang,lensantt.cim – Shitlrley Manutede nama yang mungkin selalu terngiang di telinga masyarakat NTT.
    Apalagi bagi mereka para pelaku kejahatan Dia seorang wanita namun Shierly Manutede dikenal dengan ketegasan anggota para pelaku kejahatan.
    Itak ada kompromi bagi penjahat apalagi para penxuri uang rakyat (koruptur) ia libas tanpa ampun.
    Karena ketegasan itu ia diberi apresiasi. Kali ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo kembali memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Piagam Penghargaan Kali ini diberikan karena Satuan Kerja Kejati NTT memperoleh Capaian Nilai Indikator Capaian Kinerja Anggaran (IKPA) Sempurna 100 sampai dengan Triwulan I Tahun 2024. Diberitakan sebelumnya pada tanggal 1 Mei 2024 Kejati NTT juga meraih Piagam penghargaan sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan Capaian Nilai IKPA terbaik Periode Triwulan I Tahun 2024 dalam lingkup KPPN Kupang.
    Penilaian tersebut disampaikan Catur melalui Surat Nomor : S-2345/WPB.24/2024 tanggal 11 Juni 2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran sd. 31 Mei 2024. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan Realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal masih di bawah target Triwulan II dan perlu diakselerasi di sisa waktu +/- 3 minggu ke depan untuk mencapai target yang ditetapkan pada akhir Juni 2024. Sedangkan Nilai IKPA untuk Provinsi NTT s/d 31 Mei 2024 adalah 95,17 (Baik Sekali), dengan rincian nilai per indikator : Revisi DIPA (99,92), Deviasi Hal III DIPA (89,85), Penyerapan Anggaran (85,97), Belanja Kontraktual (100), Penyelesaian Tagihan (99,63), Pengelolaan UP dan TUP (98,98) dan Capaian Output (98,57). Indikator IKPA yang masih perlu mendapat perhatian adalah indikator Deviasi Hal III DIPA dan Indikator Penyerapan Anggaran (target komitmen yang disepakati untuk Indikator Deviasi Hal III DIPA dan Penyerapan Anggaran Nilainya > 90,00).
    Selain Satuan Kerja Kejati NTT, terdapat 2 Satuan Kerja Kejaksaan Negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTT yaitu Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Ngada dan Kejaksaan Negeri Alor juga turut memperoleh Piagam penghargaan tersebut. Piagam Penghargaan ini diberikan kepada 201 Satker dari 606 Satker di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui suratnya, Catur berharap agar dapat memotivasi Satker lain di wilayah NTT dapat berkinerja lebih optimal dalam mengelola pelaksanaan angarannya agar dapat berkontribusi mendukung capaian kinerja Reformasi Birokrasi K/L dan momentum pemulihan ekonomi nasional/daerah.(ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img