Soe, lensantt.com- Pengurua Posko pengaduan Kecamatan Mollo Utara yakni, Pemerintah desa, pihak pemuda, TNI dan Polri mendatangi DPRD TTS pada senin 27 April 2020.
Kedatangan mereka untuk mengadukan terkait dana yang terkendala. selain itu,
Camat, Sekcam dan Kapala Puskesmas (kapus) Molo Utara tak aktif pro dalam pembentukan posko penanganan covid-19.
“Pihak relawan juga kewalahan dalam pembentukan posko tersebut. Alasannya camat dan sek cam bahkan Kapala Puskesmas (kapus) molo utara juga tidak aktif dan berpartisipasi dalam pembentukan posko tersebut,” Kata Babinsa Kecamatan Mollo Utara Agus Dacosta kepada media ini di kantor DPRD Kabupaten TTS Senin, (27/04/2020).
Agus Dacosta mengatakan, bahwa dirinya sampat bertemu dengan Camat Molo Utara terkait lokasi.
” Camat sendiri bilang lokasi tanah yang dikasi itu cuman desa saja namun dikecamatan tidak ada. Nah itu yang menjadi batu sandungan bagi kami untuk bekerja,” kata agus.
Menurut Salah Satu tokoh pemuda yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa jika fokus pada dana desa maka penanganan akan lamban.
” Karna menunggu dari desa tim relawan dan beberapa elemen merasa lemah dalam proses penanganan tersebut,” ujarnya.
Tak menunggu lama, wakil ketua Dprd TTS menghubungi pihak pemerintahan kabupaten lewat fia telpon untuk bertemu diruang kerjanya.
Kedatangan mereka disambut Wakil ketua DPRD TTS Religius Usfun. Mendengar hal itu Wakil Ketua DPRD menghubungi pihak pemerintah untuk menjelaskan hal tersebut.
Pihak pemerintah gugus covid-19 untuk Kabupaten TTS di wakili Denny Nubatonis mengatakan, dirinya belum terlalu tau soal dana yang ditetapkan sebanyak Rp 33,5 miliar untuk kabupaten TTS .
Soal dana untuk kecamatan masih dipersoalkan pasalnya, untuk tingkat desa dananya dari dana desa. Sehingga untuk kecamatan msh kelabu.
“Dari semua dana yg dialokasikan untuk kecamatan memang tidak ada,” kata dia.
Melihat yang terjadi, Wakil DPRD TTS
Religius Usfunan menyimpilkan, bahwa ini merupakan kelalaian dari tim gugus covid- 19 sehingga tim relawan di kecamatan mollo utara mandek.
“Ini kelalaian dari tim gugus tugas covid-19,” tegasnya. (Erick)