Oelamasi, lensantt.com – Kasus pengeroyokan oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Aleksander Nitti dan keluarga terhadap seorang Guru atas nama Ansel Nalle terus bergulir.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan mengambil langkah tegas dengan membentuk tim pencari pemeriksa.
Selain itu Imanuel Buan meminta Inpektorat Kabupaten Kupang untuk mengusit tuntas penggunaan dana bos di SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola.
” Terkait kasus pengeroyokan itu saya sudah bentuk tim pemeriksa, Saya juga sudah bersurat kepada inspektorat untuk memeriksa penggunaan dana bos di Sekolah tersebut,” Kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan Senin, 06/06/2022).
Jika terbukti bersalah tentunya Kepsek tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
” Kalau terbukti tentunya ada sanksi,” tegasnya.
Saat ini kata dia, Korban Ansel Nalle untuk sementara berkantor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.
” Sementara korban berkantor di dinas,” tegasnya.
Ia mengaku telah melayangkan surat ke pelaku untuk di beri sanksi administrssi., Soal proses hukum pihak dinas menyerahkan sepenuhnya ke pihak Pokres Kabupaten Kupang.
” saya sudah layangkan surat untuk Panggil yang bersangkutan kemudian bersangkutan untuk kami mengambil tindakan administrasi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku sedangkan proses hukum itu kewenangan aparat,” tegasnya. ( ikz)
”