Pemkot Kupang Ingkar Janji, Pemilik Tanah Segel Pustu

  • Whatsapp

Kota kupang, lensantt, –  sedikitnya sepuluh orang warga  Rt.22 Rw. 07  kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa Kota kupang terpaksa menyegel Puskesmas Pembantu (Pustu) Fatukoa bertempat di Rt.01 RW. 01 kelurahan Fatukoa kota kupang karena pemerintah kota (pemkot) Kupang dinilai tidak menepati janji.

“Sejak dibangun hingga sekarang tidak pernah mengganti rugi, bahkan sertifikat saya belum dikembalikan”, Kata Amnahas kepada wartawan di kediamannya, Jum’at (10/01).

Dijelaskannya, sebelum menyegel tempat tersebut sekitar pukul 08.30 Wita dirinya mendatangi kantor lurah untuk melaporkan  namun tidak ada seorang pun berada di kantor itu.

Ia mengisahkan, pada tahun 1992  pustu pemerintah Kota kupang yang saat di pimpin oleh Mantan Walikota Kupang S.K Lerik ia di hubungi oleh  Martinus Rupiasa yang saat itu menjabat sebagai  lurah Fatukoa bahwa pemkot kupang ingin membangun Pustu di atas tanah miliknya. Kemudian ia pun mengiayakan dan memberikan tanah tersebut secara cuma-cuma.

setelah melalui pertemuan antara dirinya dan lurah pada tahun 2005 lanjut Amnahas, dirinya menyerahkan Sertifikat tanah tersebut kepada Martinus Rupiasa namun hingga kini sertifikat itu belum juga dikembalikan oleh Pemkot Kupang.

Amnahas mengakui kalau dirinya telah berulang kali menghubungi mantan lurah Martinus Rupiasa untuk mempertanyakan keberadaan sertifikat tersebut, namun rupiasah menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui dimana sertifikat itu disimpan, “Saya sudah tanya namun saya mantan lurah bilang sertifikat itu sudah di Pemkot kupang jadi dia tidak tahu”, tuturnya.

Ia mengisahkan, pada tahun 1992  pustu pemerintah Kota kupang yang saat di pimpin oleh Mantan Walikota Kupang S.K Lerik ia di hubungi oleh  Martinus Rupiasa yang saat itu menjabat sebagai lurah Fatukoa bahwa Pemkot Kupang ingin membangun Pustu di atas tanah miliknya. Kemudian ia pun mengiyakan dan memberikan tanah tersebut secara cuma-cuma. Setelah melalui pertemuan antara dirinya dan lurah pada tahun 2005 lanjut Amnahas, dirinya menyerahkan Sertifikat tanah tersebut kepada Martinus Rupiasa namun hingga kini sertifikat itu belum juga dikembalikan oleh Pemkot Kupang.

Amnahas mengakui kalau dirinya telah berulang kali menghubungi mantan lurah Martinus Rupiasah untuk mempertanyakan keberadaan sertifikat tersebut, namun Rupiasa menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui dimana sertifikat itu disimpan, “Saya sudah tanya namun saya mantan lurah bilang sertifikat itu sudah di Pemkot kupang jadi dia tidak tahu”,tuturnya.

Di tempat yang sama penanggung jawab Pustu fatukoa Antonius Ntalung Kepada wartawan menjelaskan, dirinya kaget ketika beberapa orang warga mendatangi pustu dan melakukan penyegelan paslanya, tidak tahu tentang aksi tersebut. Melihat aksi tadi dirinya, langsung melakukan koordinasi dengan kepala pustu dan pihak dinas kesehatan (Dinkes) kota kupang.

Ia mengharapkan agar, masalah ini segera diselesaikan sehingga warga bisa kembali mendapat pelayanan kesehatan, “Memang tidak terlalu banyak warga yang datang tapi pastinya mereka akan membutuhkan pelayanan kesehatan”, imbuhnya. (Ikzan)

 

 

Komentar Anda?

Related posts