KPUD NTT Minta Gedung, Wagub : Gampang Asal Sesuai Aturan

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) provinsi NTT mengeluhkan gedung rumah pintar KPU yang dinilai belum layak karean ukuranya yang sangat  kecil.

“Kami tidak punya gedung yang mewah jadi kami gunakan ruangan yang ada di kanto ini,” Kata ketua KPUD Provnsi NTT Maria Luturmas Adoe saat membawakan sambutan pada acara persemian Rumah Pinta Pemilu Selasa (11/04/2016).

Adoe berharap agar, Pemprov NTT dapat membantu KPU dengan membangun sebuah gedung pada lahan kosong yang berada di belakang kantor KPUD Atau pemprov NTT menghibahkan gedung yang lama kepada KPU Provinsi NTT.

“Kalau boleh bangunlah gedung di tanah kosong tepatnya di belakang kantor atau gedung lama dhibahkan saja kepada kami,” ujarnya.

Kendatipun kekurangan gedung kata Adoe, KPUD berkomitmen untuk semaksimal memberikan pelayanan khusunya informasi kepada masyarakat.”Kami siap berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu adoe menuturkan, rumah pintar pemilu merupakan gagasan dari KPU Pusat dan saat ini sudah 14 kabupaten/kota sudah memiliki kantor.”Sudah 14 kabupaten/kota menjalankan program dari pusat ini,” tegasnya.

Ditempat yang sma Wakil gubernur NTT Beny Litelnoni menegaskan, Pihak provinsi mempunyai baik untuk membantu KPU khusunya untuk bangunan namun tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Gampang permintaan itu bisa terlaksana asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata wagub.

Litelnoni berjanji, dirinya akan menyampaikan itu kepada Gubernur NTT Frans Leburaya  untuk mempertimbangkan keluhan dari KPUD provinsi NTT.”Saya akan coba sampaikan ini ke pak gubernur,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, tugas KPUD Provinsi NTT sangatlah berat untuk itu KPU harus gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui proses pemilu yang sebenarnya.

”Ini tugas berat KPUD Provinsi NTT jadi harus gencar sosialisasi,” kata dia.

KPUD provinsi NTT juga diminta supaya dapat membuka diri kepada masyarakat dan memberikan informasi yang akurat.”KPU harus membuka diri kepada masyarakat,” jelasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts