More
    HomeNTTKisruh APBD Rote Ndao, DPRD Tolak Gunakan Perkada

    Kisruh APBD Rote Ndao, DPRD Tolak Gunakan Perkada

    Kupang,Lensantt.com – Kisruh antara DPRD dan Pemda Rote Ndao soal APBD Kabupaten tersebut belum tuntas.

    Akhirnya, untuk menggunakan Dana APBD Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi solusi.

    Namun sayang, Pihak.DPRD dengan tegas menolak untuk memggunakan Perkada dalam mengelola APBD. Pasalnya, menurut mereka (DPRD) akan ada imbas saat mengunakan Perkada.

    ” Saya sebagai wakil ketua dengan menolak jika APBD di gunakan dengan perkada karena nantinya pasti akan ada imbas yang didapat bahkan bisa sampai pemotongan dana untuk Kabupaten Rote Ndao dari pusat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk usai menggelar pertemuan dengan Sekda Provinsi NTT di kantor Gubernur NTT Senin (13/01/2020).

    Ia menegaskan, jika pemotongan anggaran dari pusat itu benar terjadi maka masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang pasti merasakan imbasnya.

    ” Ujung-ujungnya pasti rakyat rote Ndao yang di rugikan, ” tegasnya.

    Ia menegaskan, soal penolakan sebenarnya pihak DPRD Kabupaten Rote Ndao telah melayangkan surat ke pihak Pemprov NTT.

    ” Kamo sudah bersurat soal penolakan tersebut,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu juga ia menuturkan, kalau saat pertemuan ia menyampaikan kalau bukan pihak DPRD yang tidak ingin melakukan pertemuan dengan pihak pemda.

    “Dalam pertemuan itu saya bantah bukan kami DPRD yang tidak ingin melakukan pertemuan,” ujarnya.

    Ditempat yang sama Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek menegaskan, gagalnya penetapan APBD Kabupaten Rote Ndao di akibatkan tidak terdapat kesepakatan antara kedua lembaga tersebut.

    ” Belum ada kesepakatan antara kedua lembaga tersebut,” tegasnya.

    Namun sayang Wakil Bupati Rote Ndao tersebut, tidak sempat merincikan item-item yang tidak disepakati tersebut. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img