Ketua Bawaslu RI : Ingin Ikut Coblos, Masyarakat Wajib Miliki e – KTP

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com –  Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan menegaskan seluruh masyarakat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pasalnya, saat pencoblosan pemilih wajib menunjukan e-KTP.

“kali ini agak sulit karena semua berbasis e-KTP jadi masyrakat yang ingin ikut coblos harus memliki e-KTP,” ujar Abhan saat menyampaikan keteranan pers di Peresmian Kantor pengawasan Parsitipatif Selasa (24/10/2017).

Pada kesempatan itu ia menegaskan,  atahapan politik sudah dimuai tahun dan  tahun 2018 mendatang  merupakan tahun politik yang juga provinsi NTT termasuk didlamnya yakni, pilgub dan pilkada 10 kabupaten,

Dia menegaskan, Untuk pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sementara itu, untuk pemilu nasional 2019, tahapan sudah mulai dijalankan saat ini untuk pemilu legislatif.

“Tahapan sudah di mulai tahun ini untuk pemungutan suara di lakukan 27 juni 2018 mendatang,”Jelasnya,

Bawaslu kata dia,  menyadari bahwa Pemilu hajatan seluruh masyarakat Indonesia juga  termasuk masyarakat NTT.

Pada kesempatan itu juga ketua bawaslu mengatakan,  program pengawasan partisipatif digagas secara nasional  yang melibatkan semua elemen masyarakat.  Tujuan kegiatan itu kata dia, agar bisa menampung asprisai masyarakat dan juga masyrakat diharapakan telibat langsung dalam pengawasan pemilu.

“Kami harap masyrakat juga ikut mengawas pemilu,” ujarnya. (ikz)

 

Komentar Anda?

Related posts