Kupang,lensantt.com – Setelah menunggu beberapa lama akhirnya Kapal Listrik Karadeniz Powership Zeynep asal Turki berkekuatan 60 MW tiba di pelabuhan tenau kupang. Dengan kekuatan terebut PLN Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerangi seluruh daratan Timor.
“Dengan kapasitas itu kami bisa mensuplai listrik ke seluruh daratan timor,” Kata General Manager (GM) PLN Wilayah NTT Richard Safkaur kepada wartawan di pelabuhan Tenau kupang jujm’at (16/12/2016).
Dijelaskannya, saat ini jaringan PLN baru sampai ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Denga keberadaan kapal listrik tersebut PLN dapat menjangkau hingga ke kabupaten Belu NTT.
“Saat ini kami baru di kefa tapi nanti kami akan membangun jaringa PLN hingga ke kabupaten belu,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari kapal listrik tersebut akan menyupalai ke setiap Pembangkit listrik seperti PLTU Bolok dan PLTU Maulafa.”Aliran dari kapal listrik tersebut akan menyuplai ke setiap PLTU ,” tegasnya.
Kapal Listrik Asal Turki itu kata dia, masih melalui pemeriksan administrasi oleh pihak syah Bandar pasalnya, kapal tesebut berasal dari louar negeri. Setelah diperiksa lanjut dia, kapal tersebut akan berpindah ke pelabuhan bolok.
“Karena ini kapal asing maka masih melalui pemeriksaan administrasi setelah itu kapal akan pindah ke pelabuhan bolok,” ujarnya.
Ditanya terkait limbah Safkaur menjelaskan, kapal tersebut dilengkapi dengan teknologi yang canggih sehingga tidak aka nada limbah yang dibuang ke laut. “Kapal itu sangat canggih jadi tidak aka nada limbah liat saja asapnya saja tidak ada,” ujarnya.
Dengan kekuatan 60 MW itu terjadi surplus daya listrik di NTT namun kata dia, Sampai saat ini pihak PLN wilah NTT belum berpikir untuk menjual dke Negara Timor Leste. “Ada surplus daya tapi kami belum berniat menjual ke Timor Leste,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan, pihak PLN selalu membuka pelayanan pemasnagn baru untuk masyrakat namun, semuanya pelanggan harus mengikuti peraturan yang ada.
“kami siap layani tapi tentunya harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (ikz)