Saturday, July 27, 2024

Kepsek Takut Dampak Hukum, Rumah Aspirasi Janjikan Pendampingan Hukum Gratis

-

Kupang,lensantt.com – Takut akan dampak hukum mereupakan Alasan para kepala sekolah (Kepsek) Di Kota Kupang tidak mengeluarkan Surat Keterangan dari sekolah untuk para penerima Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Melihat hal tersebut, secara tegas salah satu anggota rumah Aspirasi Rakyat Rudy Tonubesy mengatakan kalau rumah asprasi akan memberikan bantuan hukum kepada semua kepsek yang terkena dampak hukum karena mengeluarkan surat keterangan siswa.

“Kalau bapak-bapak takut kena dampak hukum, kami siap berikan pendampingan hukum secara gratis kepada bapaka-bapak,” Tegas  Rudy Tonubesy dalam Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Kota Kupang rabu (14/12/2016).

Menurut dia, dari isi surat keterangan tersebut tidak akan ada dampak hukum pasalnya, pihak sekolah hanya menerangkan kalau penerima beasiswa PIP benar-benar terdaftar sebagai salah satu murid disekolah itu.

“Pihak sekolah hanya menerangkan siswa tersebut benar-benar terdaftar di sekolah itu,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya di media ini dalam rapat dengar pendapat tersebut Pihak DPRD kota Kupang memutuskan untuk mendatangi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mendapat kejelasan terkait mekanisme penyaluran beasiswa PIP.

Selain itu, dalam pemberitaan media ini direktur Rumah Aspirasi Rakyat Ian Hab Ora meminta agar,  beasiswa PIP milik para pelajar kota kupang harus segera dicairkan karean itu hak mutlak  dari par penerima.

 

““Saya pikir kita jangan mempersulit mereka itu kan hak mereka,” . (ikz)

 

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories