More
    BerandaNTTJeriko Diminta Bantu Perbaiki NPD Kota Kupang

    Jeriko Diminta Bantu Perbaiki NPD Kota Kupang

    Jakarta,lensantt.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dalam laporan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) dianggap menempatkan Pemerintah Kota Kupang (Pemkot Kupang) sebagai daerah yang minim dalam alokasi anggaran untuk pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun alokasi APBD untuk pendidikan per siswa per tahun.

    Terhadap kondisi ini maka pihak Kemendikbud melayangkan surat nomor: 19217/A/TU/2016 tertanggal 20 April 2016 kepada Legislator NTT Jefri Riwu Kore karena nilai sebagai legislator yang memberi bukti perjuangan pendidikan agar mendorong keterlibatan aktif pemerintah kota dalam membangun dan mengembangkan pendidikan di daerahnya.

    Perlu diketahui sebelumnya pada Raker Komisi X dan Kemendikbud RI pada 2 September 2015 dan 11/4/2016, Mendikbud Anis Baswedan memuji Jefri karib disapa Jeriko sebagai legislator yang patut diteladani sebagai pejuang pendidikan.

    Hendrikus M . Dhema salah seorang staf ahli dari Jefri Riwu Kore yang ditemui di gedung Nusantara I pada Rabu (28/4/2016), membenarkan jika dirinya menerima surat dari pihak Kemendikbud RI yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi.

    “Inti dari surat tersebut adalah meminta pak Jeriko untuk mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah termasuk Kota Kupang dalam membangun dan mengembangkan pendidikan di daerah,”jelasnya.

    Berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) untuk NTT, dari total APBD Kota Kupang sebesar 1,01 trilun rupiah hanya 17 miliar saja yang dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan. Sedangkan alokasi dari APBN sebanyak 390 miliar untuk 5.428 guru, 85.037 siswa atau sekitar 75.328 anak usia 7-18 tahun; dan untuk 243 sekolah.

    Bahkan alokasi APBD Kota Kupang terhadap pendidikan ini, jauh tertinggal dibandingkan kabupaten baru seperti Kabupaten Malaka yang mengalokasikan APBD sebesar 23,88% dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dimana alokasi dana pendidikan harus 20% baik dari APBD dan APBN. Terbalik dengan Kota Kupang yang hanya mengalokasikan APBD-nya untuk pendidikan sebesar 1,68% saja.

    Bahkan, Kabupaten Sumba Tengah yang dianggap belum maksimal dalam pembangunan wilayahnya lebih baik karena mengalokasikan 8,43% dibandingkan Kota Kupang yang telah maju dalam sisi pembangunan wilayahnya.

    Berdasarkan alokasi APBD untuk pendidikan per siswa per tahun, Kota Kupang dinilai belum berpihak pada pendidikan. Dari total APBD sebanyak 1,01 triliun, Kota Kupang hanya alokasikan Rp200.500 per siswa per tahun. Realitas ini jauh tertinggal dan tidak sebanding dengan kabupaten-kabupaten baru seperti kabupaten Sabu Raijua yang mengalokasikan Rp1.440.300 per siswa per tahun dan kabupaten Malaka sebesar Rp2.729.800 per siswa per tahun. (Hms)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img