Jelang akhir Masa Jabatan Yonas Salean, Sekot Kupang Ditunjuk Jadi Plh Walikota

  • Whatsapp

 

Kupang,lensantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menunjuk Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Kupang yang bertugas mulai 1 Agustus 2017 mendatang.

“Sudah ada surat dari Gubernur yang akan kami serahkan besok ke pemerintah kota,” kata Kepala Biro Pemerintah Sekretariat daerah (Setda) NTT, Viktor Manek kepada media ini, Selasa, 25 Juli 2017.

Penunjukan Sekda sebagai Plh Wali Kota melalui surat Gubernur NTT No Pem/131/184/II/2017. Menurut dia penunjukan itu dikeluarkan, karena belum adanya surat keputusan (SK) dan penetapan jadwal pelantikan Wali Kota Kupang terpilih. “Kami berharap bisa dilantik dalam waktu dekat ini,” kata Viktor.

Sebagai Plh Wali Kota, kata dia, Sekda Kota Kupang bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan Wali Kota terpilih, sekaligus menjadi inspektur upacara pada 17 Agustus 2017.

Menyoal terkait pelantikan Wali Kota Kupang terpilih, kata dia, pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) dan jadwal pelantikan dari Kemendagri. “Kami masih menunggu SK dan jadwal pelantikan dari Mendagri,” ujarnya.

Dia mengaku banyak isu yang menyebutkan Wali Kota terpilih akan dilantik pada 22 Agustus 2017 mendatang. Namun, pihaknya belum menerima kepastian dari kementrian. “Kami juga berharap tanggal itu sudah dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.

Pada Pilkada Kota Kupang yang digelar pada 15 Februari 2017 lalu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Koreh- Hermanus Man terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017- 2022. (ikz/nttterkini)

 

Komentar Anda?

Related posts