Jacklyn  Dubu : Pelaku Pencabulan Harus Dihukum Berat

  • Whatsapp
Angreany jaclkyn Dubu pekerja pelindung sosial kementrian Sosial RI
 Angreany jaclkyn Dubu pekerja pelindung sosial kementrian Sosial RI
Angreany jaclkyn Dubu pekerja pelindung sosial kementrian Sosial RI

Kupang,lensantt.com – Kasus Pencabulan kian marak di provinsi NTT salah satu kasus yang mencuat saat ini adalah oknum  Anggota Polresta Kupang Kota yang diduga telah mencabuli anak kandungnya pada beberapa waktu lalu.

Melihat hal tersebut banyak kalangan angkat bicara salah satunya,    Angreany jaclkyn Dubu pekerja pelindung social dari kementrian Sosial RI, menurut dia , para pelaku pencabualan harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek  jera bagi yang lain.

Khusus untuk kasus Zeth Blegur,  Dubu menegaskan,  Blegur merupakan anggota kepolisian yang telah membuat malu institusi maka kepolisian harus bertindak tegas.”Kasus pencabulan harus di perhatikan khusus bagi para pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya, saya mau hukum itu digagkan seadil-adilnya kepada anak” Kata Dubu kepada wartawan di Kantor pengadilan Negeri (PN) Kupang, (12/01/2016).

Dengan dibebaskannya Blegur ia menilai, pihak keluarga pelaku akan merasa besar kepala dan mengangap kalau perbuatan bejad yang di lakukan oleh oknum polisi ini merupakan hal yang biasa padahal, dengan tindakan yang di lakukan blegur sudah membunuh satu generasi bangsa.

“karena tidak ditindak tegas maka dia berkeliaran, padahal dia suddah membunuh satu generasi,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini korban dilema karena dia (Korban ) dipaksa untuk melayani nafsu bejad ayahnya sedangkan disisi lain korban juga tidak tega untuk menjebloskan ayahnya kedalam jeruji besi,”Anak ini dilemma dilain sisi dia telah dipaksa tapi sebagai anak kandung dia juga tidak tega menjebloskan ayahnya ke penjara,” ungkapnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts