More
    HomeHukrimIngkat Janji, Viktor Lerik Siap Gugat PLN

    Ingkat Janji, Viktor Lerik Siap Gugat PLN

    Anggota DPRD NTT Viktor Lerik SE,
    Anggota DPRD NTT Viktor Lerik SE,

    Kupang, Lensantt.com – anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT Viktor Lerik, SE siap menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTT denagan kategori klass eksen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Pasalnya, Pihak PLN di nilai telah melanggar kesepakatan antara ke dua belah pihak beberapa waktu lalu.

    Untuk melancarkan gugatan itu Lerik akan menggandeng pengacara ternama di Kota Kupang. ”Saya siap Gugat PLN, setelah pertemuan ini saya langsung kepengacara untuk konsultasi,” Kata Lerik saat menggelar jumpa Pers Di Ruang Humas DPRD NTT Kamis, (29/09).

    Ia sangat menyelaskan, tindakan Pihak (PLN) Wilayah NTT yang tidak menepati janji bahwa tidak akan lagi memaksa seluruh warga kota untuk menggunakan meteran Pra bayar. Ia menambahkan, kehadiran meteran pra bayar sangat merugikan warga kota kupang karena biaya beban lebih melonjak dari meteran paska bayar. “warga kota kupang Rugi pakai meteran pra bayar,” Pungkasnya.

    Ia menuturkan, beberapa waktu lalu pihak PLN Wilayah NTT sempat melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD NTT dalam pertemuan itu PLN berjanji akan menghentikan pergantian meteran pra bayara kepadab warga yang telah menggunakan meteran pasca bayar.

    Ditegaskannya, Dalam waktu dekat komis IV DPRD akan memanggil pihak PLN Wilayah NTT untuk mejelaskan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Untuk itu dirinya telah menghubungi ketua DPRD NTT dan Ketua Komisi via telepn seluler untuk menggelar rapat gabungan komisi pada pekan depan,” Saya sudah hubungi ketua, minngu depan kita pangli PLN,” Tegasnya.

    Dia mengakui, setelah kesepakatan itu pihak PLN sempat menghentikan aksi mereaka namun PLN kembali berulah sehingga masyarakat mengeluh dengan tindakan pLN tersebut,”memang mereka sempat hentikan, tapi akhir-akhir ini mereka berulah lagi,” tegasnya.

    Lerik menegaskan, pihak DPRD NTT sebenarnya tidak melarang program PLN akan tetapi itu harusnya hanya berlaku bagi pemasangan baru. Ia menambahkan, sesuai informasi yang di himpun pemasangan meteran pra bayar tidak ada pemaksaan ke para pelanggan,”Kami dukung tapi bagi pemasangan baru,” tuturnya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img