“Secara resmi kita sudah menyampaikan gugatan kita, sudah diterima dan dibahas di tingkat panitia regional dan komisi displin. Sesuai regulasi, panitia dan komisi disiplin tidak berhak memutuskan, hanya panitia pusat yang memutuskan. Sehingga, kita sudah mendapat informasi bahwa gugatan kami akan diputuskan di Jakarta, ” ujarnya.
Rahmad menambahkan, dalam pertemuan di tingkat pusat nanti, panitia pusat mengundang Panitia Regional, Komtek Provinsi, Manager kedua tim, dan Kadisnakertrans Provinsi NTB. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya, sehingga proses ini segera ada keputusannya.
Menurut Rahmad, sikap yang bante FC lakukan sudah ada persetujuan Pimpinan Bank NTT. Bahkan, pimpinan meminta agar menunstaskan gugatan ini sesuai mekanisme regulasi yang sudah disepakati.
“Ada tiga poin penting yang sudah kami sampaikan yaitu status pemain yang bekerja di dua perusahaan, BPJS pemain yang diurus Maret 2018, dan Marque Player yang tidak didaftarkan. Banak juga bukti-bukti yang sudah kami dapatkan bahwa pemain CV Tirta Abadi NTB itu rata-rata bukan pekerja asli di perusahaan tersebut, namun hanya pegawai yang dipekerjakan pihak perusahaan saat event Lipesia ini berlangsung. Kita semua sudah siapkan buktinya,” tegas Rahmad.
Pelatih kepala Bante FC Johni Lumba mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan manajemen Bante FC di Mataram.
“Kami sudah lakukan tugas kami di lapangan. Ternyata, apa yang dilakukan manajemen di luar lapangan juga sangat menentukan nasib Bank NTT ke nasional. Saya cermati, ternyata hasilnya nanti saya kira kita bisa lolos ke seri nasional,” ujar dia. (Ikz)