Kupang, lensantt.com – bejad kata yang pantas diberi kepada PK seorang pria yang tega memperkosa anak angkatnya sejak Kelas 6 SD.
Padahal, gadis cantik ini diangkat sebagai anak berumur 3 tahun kemudian tingal di Niki-niki Kabapuren TTS. Bukannya menjaga anak ini, tapi ternyata pelaku punya maksud terselubung.
Setelah sekian lama akhirnya, perilaku bejadnya terkuak pada 4 Agustus Lalu. Karna tidak mampu menahan penderitaan Korban T menceritakan kepada kakaknya TR via telepon seluler.
“Saya ditelpon oleh adik saya dia cerita semua yang dilakukan oleh pelaku,” Kata kakak korban TR kepaada media ini Kamis, (22/09/2022).
Ia mengisahkan, Korban menceritakan kalau saat disetubuhi ia tidak mampu melawan karena masih sangat keciil.
Setelah itu, ia pun terus melakukan hubungan badan hingga korban dewasa.
Dari cerita T, Ia sudah sempat bercerita kejadian ke istri Pelaku. Bukannya mendapat empati malah korban dimarahi isri pelaku.
“Menurut cerita adik saya, dia (korban) telah menyampaikan perilku bejad PK, tapi malah mendapat marah katanya korban berbohong,” kata dia
Fakta baru terkuak pada 6 agustus 2022 kalau bukan saja ayah angkat tapi kakak angkat H juga sering memaksa untuk bersetubuh layaknya suami istri saar berada dirumah lasiana.
“Kakak angkatnya juga sering setubuhi korban,’
Saat ini kasus tersebut, sudah diserahkan ke salah satu LBH di Kupang agar di bawa ke ranah hukum
Diketahui, pelaku merupakan seorang guru.( ikz)