Anggaran Pilkada  9 Kabupaten Di NTT Senilai 189 M Lebih

  • Whatsapp
Kupang, lensantt.com –  Pilkada Serentak 9 Kabupaten Di Provinsi NTT akan segera dihelat tahun 2020. Persiapan untuk hajatan lima tahunan ini sementara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( KPU NTT) sebagai penyelenggara.
Komisi I DPRD NTT sebagai pemantau penyelenggara pilkada serentak memggelar kunjungan ke KPU NTT demi memastikan persiapan tersebut.
Dalam kunjungan kerja (Kunker) itu pada Senin (13/1/2020) terkuak angaran untuk pilkada serentak..
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S. Hut.,M.Si,  KPU NTT mengtakan anggaran Pilkada serentak 2020 yakni,   sebesar Rp189.782.324.450,-
Dengan rincian , untuk membiayai kabupaten Sumba Timur Rp. 29.716.500.000, Manggarai barat Rp. 26.314.613.000, TTU: Rp25.000.000.000, Ngada Rp. 22.062.177.000, Sumba barat Rp. 19.989.034.450, Manggarai Rp19.000.000.000, Belu Rp18.000.000.000, Sabu Rp.15.000.000.000 dan Malaka Rp. 14.700.000.000

Sementara itu ketua Komisi I, Gabriel Beri Binna, S.Sos, mengatakan bahwa Pilkada kali ini yang berlangsung di 9 kabuapten dianggap sangat penting, oleh sebab itu sangat diharapkan informasi dri kpu ttu terkait dengan konsolidasi dengan pihak terkait.

“saya berharap perkembangan data pemilih dan basis data kependudukan dapat disampaikan kepada kami, bagaimana proyeksinya? Kita masih menggunakan ktp elektronik, jadi pasti datanya masih harus ditata lebih baik lagi, seandainya data basis pemilih kita sudah berbasiskan biometrik seperti afganistan (yang bahkan dalam kondisi porakporanda saja bsa diterpkan) pasti lebih baik lagi” ungkap gabriel beri binna.

Menanggapi pemikiran gab, Paulinus Lape Feka, Ketua KPU TTU, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah2 dan tahapan2 yang dilakukan untuk persiapan pemilu ini, baik sosialisasi disejumlah titik sampai tahapan prekrutan panitia Adhoc yang dilaksanakn pada tgl 17 januari 2020.

“Terkait data pemilih, kami sudah berusaha untuk melakukan pembersihan terhadap data yang tidak valid, pengalaman di KPU, ada kesulitan terkait pendataan, yaitu penduduk yang pindah domisili harusnya dilengkapi administasi kepindahan, ada masyarakat yang mgkn sudah merantau ke kalimatan, malaysia, tidak melengkapi dokumen kepindahan domisili, sehingga masih diakomodir oleh KPU dan menjadi kendala pada saat pilkada. Kami berharap ini menjadi masukan bagi Komisi I, karena memang ini yang sering kami hadapi dan mungkin menjadi masalah umum dibanyak tempat di seluruh NTT” ungkap paulinus. (Ikz/hms)

Komentar Anda?

Related posts