Viki Lusi dilaporkan meninggal pada 10 Maret 2026 saat berada di Jepang. Hingga saat ini, proses pemulangan jenazah masih belum terealisasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga.
Yes Natonis menyampaikan bahwa keluarga almarhum telah berupaya mengurus kepulangan jenazah dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT. Namun, proses tersebut dinilai berjalan lambat dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami meminta agar pemerintah, khususnya instansi terkait, segera mengambil langkah cepat untuk memulangkan jenazah almarhum ke NTT agar bisa dimakamkan secara layak oleh keluarga,” ujar Yes Natonis.
Pihak keluarga berharap adanya koordinasi yang lebih intens antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta perwakilan Indonesia di Jepang agar proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat segera diselesaikan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait perlindungan dan pelayanan bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri, terutama dalam situasi darurat seperti meninggal dunia. Pemerintah diharapkan dapat memberikan respons cepat dan dukungan maksimal kepada keluarga korban.(***)

