More
    BerandaNTTAkun Tik Tok Lika liku NTT Dinilai Debar Hoax, Pihak Bank NTT...

    Akun Tik Tok Lika liku NTT Dinilai Debar Hoax, Pihak Bank NTT Bisa Ambil Langkah Hukum

    KUPANG, lensantt- Akun Tik Tok Lika Liku NTT Dinilai sebar Hoax terkait kehadiran Direksi dalam acara Customer Gathering Bank NTT,.

     

    manajemen Bank NTT tidak tinggal diam sehingga perlu menyampaikan klarifikasi berikut klarifikasi dari bank NTT Menanggapi unggahan yang beredar di media sosial pada akun Tik Tok Lika – Liku Admin NTT mengenai kehadiran Direksi dalam acara Customer Gathering Bank NTT, manajemen Bank NTT merasa perlu memberikan klarifikasi demi meluruskan informasi yang menyesatkan serta menjaga kepercayaan nasabah dan mitra kerja.

     

    Bank NTT menegaskan bahwa operasional dan pembagian tugas di tingkat Direksi, Para Kepala Divisi serta Pimpinan Cabang berjalan secara terstruktur dan professional serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Ketidakhadiran beberapa anggota Direksi dan Pimpinan Cabang dalam acara tersebut adalah atas izin dan sepengetahuan Direktur Utama, dikarenakan adanya tugas kedinasan yang mendesak:

     

    1. Tiga (3) orang Direksi saat ini sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

    2. Satu (1) orang Direktur sedang melaksanakan tugas internal penting yang tidak dapat ditinggalkan

    3. Pemimpin Cabang Khusus juga telah mendapatkan izin dari Direktur Utama untuk tidak hadir karena sedang menyelesaikan tanggung jawab operasional yang bersifat mendesak.

    Kehadiran Direktur Utama secara langsung merupakan wujud komitmen tertinggi manajemen untuk tetap menyapa nasabah secara personal, meskipun jajaran Direksi lainnya sedang berbagi tugas demi memastikan operasional Bank di wilayah lain tetap berjalan optimal.

     

    Bank NTT sangat menyayangkan adanya narasi spekulatif yang mencoba menggiring opini negatif dan merusak reputasi. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang diatur secara ketat, kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga.

     

    Oleh karena itu, Bank NTT memberikan peringatan keras kepada pemilik akun media sosial atau pihak manapun yang menyebarkan pemberitaan tidak benar (hoaks) atau fitnah yang berdampak pada pencemaran nama baik perusahaan.

    Bank NTT tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum tegas, melaporkan setiap akun atau pihak yang terbukti menyebarkan berita yang tidak benar (hoaks) serta fitnah yang dapat merusak reputasi perbankan kepada pihak berwenang / Kepolisian sesuai dengan UU ITE yang berlaku.

     

    Kami menghimbau masyarakat dan media untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Bank NTT menyediakan fasilitas Wisthleblowing System kepada Masyarakat, untuk melaporkan apabila ditemukan ada oknum pegawai Bank NTT yang bekerja tidak secara professional melalui Whatsapp ke Nomor 08113835187.

    Terima kasih atas dukungannya. (***)

     

     

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas