BUPATI SABU RAIJUA
DRS. NIKODEMUS N.RIHI HEKE. M.SI CANANGKAN GARAM ( MONGEHI SEMESTA) BAGI MASYARAKAT PESISIR
Menia,lensantt.com- Sampai saat ini produksi garam untuk kebutuhan garam nasional masih dikatakan sangat kurang.Sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendorong masyarakat melakukan produksi garam sebanyak mungkin.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu daerah yang memiliki iklim terbaik untuk produksi garam, di mana musim kemarau lebih panjang daripada musim hujan.
Sabtu 03 Agustus 2024,di desa Dainao kecamatan sabu Liae, Bupati Sabu Raijua,
Drs. Nikodemus N. Rihi Heke M.Si, yang di dampingi Kepala Dinas Pmptsp Sabu Raijua Lagabus Pian.S.Sos,bersama jajaran mencanangkan Produksi Mongehi ( garam ) Semesta, Industri Garam Skala Rumah tangga bagi masyarakat Sabu Raijua yang di mulai dari Desa Dainao pantai sabu raijua selatan.
Dalam Arah Bupati Sabu Raijua di hadapan 60 orang penerima bantuan mengatakan bahwa ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat Sabu Raijua, salah satu upaya untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat dj pesisir pantai.
Diakui Bupati Sabu Raijua Bahwa tambak garam, bukan satu-satunya peluang untuk menciptakan lapangan kerja, namum selama ini pemerintah telah banyak menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sabu raijua melalui pemberian bantuan dana bansos dan bantuan lainnya, sehingga dengan modal yang diberikan kepada para penerima manfaat dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan kelompok, baik itu di bidang pertanian, peternakan, kelautan, Pertukangan , UMKM dan kios kios serta usaha lainnya.
“Tolong pergunakan dengan baik bantuan ini untuk kesejahteraan dan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, karena produksi garam ini adalah DARI , OLEH dan UNTUK bapak ibu sekalian,” ajaknya
setelah ada hasil produksinya nanti bisa di jual sendiri, masalah apakah ada masukan untuk pendapatan PAD bagi daerah, Bupati Rihi Heke, mengatakan jelas ada karena sebelum program ini diluncurkan kepada masyarakat, pemerintah telah membuat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah ataupun Perbub tentang SP3.
Metode pengelolaan secara teknis dijelaskan oleh Kepala Dinas PMPTSP Sabu Raijua,
Lagabus Pian. S.Sos, bahwa setiap Kepala Keluarga sesuai usulan akan mendapatkan bantuan geomemran sebanyak 5 lembar geomemran dengan ukuran 5×5 meter.
Ini pertama kali di lakuakn, dan bagi desa desa pesisir yang telah diusulkan akan di layani dengan bantuan serupa, termasuk kecamatan baru Raijua, kata pak Lagabus Pian.
Program ini sudah dilakukan uji coba sebelum diserahkan kepada masyarakat.
Dalam membuat industri garam skala rumah tangga, Kepala Dinas memperingatkan kepala seluruh penerima bantuan agar tidak boleh menebang pohon di sekitar tempat usaha tambak, jangan sampai merusak ekosistem yang ada.
Diberikan bantuan geomemran ukuran kecil agar para petambak dapat menyesuaikan dengan kondisi lapangan tanpa merusak alam semesta.(ikz/ALL75)

