Soe,lensantt.com- Sebanyak Empat Orang Satuan polisi pamong praja (pol PP ) Kabupaten TTS dilantik sebagai Pegawai pegawai negeri Sipil (PNS) bertempat diruang aula satuan polisi pamong praja. Keempat orang yakni,
Austin sabah SH, Feki kase SH, Beni Neonafa SH, Abia Tamonob SH.
Kepala satuan polisi pamong praja Yopi Magang kepada media ini diruang kerjanya Kamis (17/ 2022) menegaskan, Sumpah PNS ini karena mereka baru selesai mimtek tahun lalu sehingga tahun ini harus adakan sumpah jabatan untuk bekerja sesuai mekanisme dan peraturan yang telah ditetapkan Oleh lembaga maupun daerah Dan negara.
Menurut dia, Semoga dengan adanya sumpah jabatan untuk ke Empat Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan sesuai Tupoksi.
“Mereka bisa bekerja dan melakukan tupoksi mereka sesuai amanah pemerintah daerah maupun peraturan pemerintah pusat,” Ujar yopi”
Ia msnjelaskan, dapun dari dasar pengambilan sumpah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 1975 pasal 6, dan keputusan Bupati TTS nomor BKPSDMD870/234/3/2022, dan disaksikan Oleh dua orang saksi yakni, DRS. Istanto A. E. Djaha, Welhemus Nabunome , S.pi, M.Si
Ia menjelaskan , 4 orang yang dilantik itu masing masing meliki bidang khusus tetapi untuk sementara waktu masih ditetapkan sebagai staff dibidang masing masing.
Penulis. Erick. Hello,
Editor. Isak kaesmetan.

