Lensantt.com–Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menyatakan komitmennya untuk mengimplementasi aplikasi “MIS” yang disiapkan BPKP pada sektor pajak.
Komitmen Pemkab Sumba Barat ini diungkapkan pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT dalam memberlakukan sistem pengelolaan keuangan daerah secara digital.
Sekda Sumba Baray, Yermi ND. Doda yang didampingi Kabid Perbendahara BKD Sumba Barat, Esthon Djaga dan Kasubid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah 1 Bapeda Sumba Barat Yohanes Gara Mesa menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah melakukan pertemuan dua kali, sehingga dengan telah dilakukan MoU bersama Bank NTT maka penerapan sistem pajak secara digital siap diimplementasikan.
“Penerapan sistem digital akan diberlakukan untuk semua OPD nantinya, namun untuk sementara kami masih melakukan uji pertama pada sistem pengelolaan objek pajak seperti PBB, restoran dan hotel dan pajak lainya,” kata Yermi Doda. ***