Tolak Pembangunan Sarana Di TNK,  Formapp Mabar “Serbu” Kantor DPRD Mabar 

  • Whatsapp
Labuan Bajo,lensantt.com – Kelompok  masyarakat yang tergabung dalam Forum dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Kabupaten Manggarai Barat, NTT menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Bupati Manggarai Barat. Pada Kamis, (06/08/2020).
Aksi tersebut dalam rangka Penolakan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) oleh Kementrian PUPR serta Pemberian Izin Investasi Bisnis Swasta oleh Kementrian LHK di TN Komodo, Manggarai Barat, NTT.
Dalam aksi mereka, perwakilan Formapp Mabar Aloysius Suhartim Karya, menyampaikan sejumlah alasan penolakan SarPas tersebut, salin itu mereka juga menyampaikan tuntutan kepada otoritas pemerintah.
Pertama, pembangunan sarpras berupa bagunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi sebagaimana yang telah diamanatkan  melalui SK Menteri Kehutanan No. 306 tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo.
“Dalam SK ini secara eksplisit ditegaskan bahwa Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi alami yang utuh dari satwa Komodo dan ekosistem lainnya baik di darat maupun di laut”, katanya.
Kedua, model pembangunan Sarpras Geopark dengan cara betonisasi ini sudah sangat jelas akan menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya.
“Model pembangunan seperti ini jelas bertentangan dengan model pembangunan dalam kawasan Taman Nasional yang tidak boleh mengubah bentang alam setempat, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen LHKP.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasaranan Wisata Alam di Kawasan Hutan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 tahun 2010 tentang Penguasahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam”, ujarnya.
Ketiga, pembangunan sumor bor sebagai bagian dari Sarpras ini juga akan sangat membawa dampak buruk bagi matinya sumber-sumber air yang selama ini menjadi sumber penghidupan satwa dan tumbuhan yang menghuni kawasan Loh Buaya dan sekitarnya.
Keempat, pembangunan seperti itu sangat mencederai desain besar pembangunan pariwisata serta sangat merugikan para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat. “Sebab berpotensi besar akan  merusak pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional”, katanya.
Kelima, selain sangat tidak pro lingkungan hidup, kami menolak pembangunan Sarpras ini karena hanya untuk melayani kepentingan investor yang hendak berinvestasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
“Karena itu, bersamaan dengan penolakan Sarpras ini, kami juga menolak penghancuran ruang hidup Komodo oleh invasi bisnis pariwisata seperti PT Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca, PT Wildlife Ecotourism di Pulau Padar dan Komodo, PT Synergindo di Pulau Tatawa, PT Flobamor di Pulau Komodo dan Padar dan alih fungsi Pulau Muang dan Bero”, ujarnya.
Karena itu Aloysius menegaskan sikap Formapp dengan tegas mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menghentikan rencana pembangunan SarPas-Geopark di Kawasan Loh Buaya Pulau Rinca.
“Kami juga menuntut Pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait dengan pembanguna sarana dan prasarana di Pulau Rinca dengan segera melakukan konsultasi publik terlebih dahulu”, tegasnya.
“Kami mengutuk keras setiap usaha untuk mengalihfungsikan dan memprivatisasi kawasan Taman Nasional Komodo menjadi kawasan investasi. Karena itu kami mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT yang hendak berinvestasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan di Flores pada umumnya sebagai bentuk investasi jangka panjang merawat alam yang menjadi magnet pariwisata Flores.
“Kami mendesak Pemerintah untuk mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan konservasi dan pariwisata di NTT”, tegasnya. (TIM)

Komentar Anda?

Related posts