Kota Kupang, Lensantt – 15 orang warga Kabupaten Malaka harus merenungkan nasib selama hampir 24 jam di kantor Polresta Kupang Kota, lantaran tidak memenuhi syarat sebagai tenaga kerja.
Bahkan ke – 15 Orang  warga tersebut kelaparan lantaran saat di Tahan Pihak Polresta Kupang tidak diberi makan.
Salah seorang Warga Malaka kepada wartawan di kantor Polresta Kupang Jum’at (14) menjelaskan, semejak ditahan kamis 13 Maret 2014 pukul 21.00 wita (9 malam) Hingga jumat, 14 Maret pukul 1.00 mereka tidak diberi makan, “pak ulu hati saya pedis dari malam sampai sekarang tidak makan jadi saya sangat lapar,” tuturnya.
Seperti yang disaksikan wartawan, para tenaga kerja yang rencananya akan bekerja di  PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) yang bergerak di bidang perkebunan sawit baru dapat merasakan lezatnya makanan setelah para pekerja tersebut di arak ke kantor Nakertrans Provinsi NTT. (Ikzan)