More
    HomeHukrimTak Ditemui Penyidik KPK, Marthen Dira Tome Dan Tim Kuasa...

    Tak Ditemui Penyidik KPK, Marthen Dira Tome Dan Tim Kuasa Hukum Kesal

    Kupang,lensantt.com – 11 orang Tim Kuasa Hukum Marthen Dira Tome meradang pasalnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) enggan menemui Mharten Dira Tome dan 11 orang kuasa hukumnya. Padahal, 11 orang tim kuasa hukum tersebut sudah menunggu sejak pagi di lantai 1 Mapolda NTT Kamis, (10.11/2016)

    Amarah mereka memuncak setelah salah seoranganggota Polda NTT menyampaikan kalau Penyidik KPK ingin menemui mereka. “Penyidik KPK katanya tidak ingin beretemu saya hanya menyampaikan pesan itu, “ kata polisi tersebut.

    Mendengar pesan tersebut sontak Marthen Dira Tome dan 11 Kuasa hukum berdiri dan mempertanyakan alas an pasti dari KPK sehingga tidak ingin menemui mereka,”Kenapa tidak mau ketemu, kami hnaya butuh kepastian kenapa klien kami ditetapkan tanpa pembuktian, “ kata Jhon Rihi Ketua Tim  Kuasa Hukum Dira Tome.

    Dalam perbincangan tersebut Rihi menuturkan, kalau Tindakan penyidik KPK menyalahi aturan pasalnya, mereka (KPK) smenetapkan Marthen Dira Thome tanpa melalui pembuktian. “Masa tanggal 18 oktober 2016 melaporkan dan tanggal 31 oktober 2016 menetapkan tersangka dari rentan waktu itu tidak ada pemeriksaan saksi baru pada tanggal 10 november 2016 kpk ingin memeriksa saksi masa menetapkan tersangka sebelum memeriksa saksimuntuk menghimpun bukti,” kata dia.

    Ditempat yang sama dengan lantang Mharten Dira Tome meminta agar, Penyidik KPK yang saat itu berada di Lantai II Mapolda NTT diturunkan sehingga dapat memberi penjelasan hukum terkait penetapan tersangka terhadap dirinya padahal, sesuai putusan Mahkamah Kunstitusi (MK) kasus tersebut sudah digugurkan secara hukum.

    “Kami minta penyidik KPK turun dan jelaskan kepada kami, kenapa ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sudah dinyatakan secara hukum telah gugur. Kenapa tidak mau ketemu kami,” kata dira tome.

    Seperti yang disaksikan media hingga pukul 16.00 wita Penyidik KPK tidak menemui  Mharten Dira Tome dan 11 orang kuasa hukumnya.(Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img