Soe,lensantt.com – emilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di kabupaten TTS menuai kontraversi antara panitia, bakal calon dan pemerintah kecamatan bahkan kabupaten.
Fakta dari hasil kontra fersi tersebut terdapat di desa Tuasene, kecamatan mollo Selatan, kabupaten TTS.
Beredar Vidio dalam rapat panitia pilkades di Desa Tuasene, tertanggal 12 Mei2022, anggota panitia mengancam jika panitia tidak diperhatikan dengan serius oleh pemerintah kecamatan, alangkah baiknya panitia khususnya Desa Tuasene dibubarkan Karena dianggap tidak layak.
Menanggapi Video itu Camat mollo Selatan Yan P. Mella S.Tp, M.Si kepada media Lensantt.com via whatsaap menegaskan, semua proses pelaksanaan Pilkades sedang berjalan dan sudah dipertengahan.
Panitia tersebut, sudah dibentuk berdasarkan musyawarah mufakat yang alot dan melibatkan semua unsur masyarakat yang ada di Desa dan kriteria panitia sesuai dengan aturan yang sudah ada.
” Saya mengajak untuk kita Pemerintah Desa, BPD dan semua masyarakat mari kita mendukung kerja panitia,” ujarnya.
Panitia sudah bekerja profesional dan sesuai regulasi yang ada dan kami pihak pemerintah baik pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten TIDAK mengintervensi KERJA PANITIA dan TIMWAS Desa.
“Saya menghimbau dan berharap agar proses Pilkades Tuasene TETAP berjalan dan di lanjutkan sehingga adanya kepala desa Definitif yang baru, sehingga proses pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta pemberdayaan dapat berjalan dengan baik ke depan,” pintanya.
4Mengenai dana operasional Panitai Pilkades dan Timwas memang terbatas tetapi sudah diakomodir melalui APBDes 2022 dan sdh sampai pada tahap akhir.
“Sekali lagi saya mengajak semua bakal calon yang ada mari kita mendukung proses Pilkades ini sampai pada tahap akhir dengan tetap menjaga keamanan yang kondusif, sehigga kita bisa memperoleh kepala desa definitif yang baru untuk masyarajat desa Tuasene,” ujarnya.
“mari kita sukseskan pentas Pilkades di Desa Tuasene Tahun 2022 dan ini menjadi harapan kami sebagai Pemerintah dan tentu khusus juga buat masyarakat Tuasene, “Ujar Mella.”
Diiberitakan sebelumnya oleh media lensantt.com bahwa di kabupaten TTS berjumlah 17 Desa yang bermasalah, akan diadakan penundaan pilkades sambil menunggu peraturan Bupati (perbup) susulan.
Penulis. Erick Hello,
Editor. Izak kaesmetan.