Pengakuan berbeda disampaikan Ketiga korban, IKS mengaku diajak pelaku pada akhir Februari lalu, saat itu pelaku mengajak dia ke rumah temannya di Tenau, Kelurahan Alak, Kota Kupang. Pelaku mengajak IKS ke kamar dan tidur bersama. Pelaku memberikan handphonenya kepada korban untuk bermain game.
“Waktu saya asyik bermain game ular, pelaku pegang kemaluan saya. Saya kaget jadi saya tepis tangannya tapi pelaku terus meraba kemaluan saya,” ujarnya kepada wartawan, Kupang, Rabu (11/3).
Karena tak lagi menahan hasratnya, Pelaku kemudian membuka paksa celana korban dan melakukan aksi sodomi. “Saya takut dan malu jadi saya tidak cerita ke orang tua,” tambah IKS.
Versi berbeda disampaikan korban berinisia YAT. Pada Minggu (8/3) malam, pelaku mengajaknya tidur di kamar namun diawali minum miras bersama. Saat dalam kamar, pelaku menggerayangi korban dengan cara meremas kemaluannya.
“Pas dia pegang kemaluan, saya langsung memukul tangannya dan saya langsung melarikan diri, sehingga saya lolos dari perbuatan keji pelaku,” jelasnya.
Nasib naas dialami, korban JS, pasalnya, siswa SMK itu mendapat perlakuan yamg tidak wajar oleh pelaku saa diajak minum miras jenis sopi hingga mabuk tidak sadarkan diri. Pada senin (9/3) malam. Saat itu pelaku FX mengajak korban JS jalan-jalan ke tempat tinggal kakak kandungnya di Tenau. Di rumah kakak pelaku, korban diajak menikmati satu botol minum keras jenis sopi.
Awalnya korban menolak ajakan pelaku, namun karena terus dipaksa, korban kemudian ikut menikmati sopi tersebut hingga mabuk.
Pelaku pun mengambil kesempatan itu dengan melucuti seluruh pakaian korban, dan langsung menyodomi.
Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WITA, korban sadar dan mendapati dia dalam keadaan bugil. Di sampingnya ada pelaku FX.
Korban JS menanyakan alasan ia bugil, namun dengan enteng pelaku menjawab kalau korban mabuk.
Korban JS merasakan perih dan sakit pada dubur. Korban kemudian ke toilet untuk memeriksa dan mendapatkan duburnya mengalami luka lecet.
Korban JS kemudian pulang ke rumah dan mengadukan kepada orang tuanya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak.
Ketiga korban mengaku mengenal pelaku yang juga buruh kontainer dari rekan mereka. “Pelaku orangnya baik dan sopan jadi kami tidak curiga. Kami ikut saja kalau pelaku ajak ke rumahnya dan menawarkan tidur di kamarnya,” tambah korban JS.
Kini FX ditahan polisi, usai diperiksa penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polsek Alak.
Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, mengakui kalau pelaku masih diperiksa intensif. “Kita amankan pelaku sejak Selasa (10/3) dan setelah 1×24 jam status (pelaku) menjadi tahanan Polsek Alak,” tandasnya. (Ikz).