Kupang, lensantt.com – usulan Jefri Riwu Kore Anggota Komisi X DPR RI disambut baik pemerintah pasalnya, Pemerintah melalui kementrian pendidikan berencana untuk memberikan insentif khusus bagi guru non PNS yang sudah mengabdi cukup lama.
Hal ini dikemukakan Jeriko saat selesai mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Kupang di sekretariat Partai Nasdem siang tadi (Selasa, 15/2/2016).
Jefri menanggapi rencana pemerintah untuk memberikan insentif senilai Rp200 ribu hingga Rp.400 ribu per bulan kepada 108.384 guru diberbagai daerah.
“Saya senang jika pihak Kemendikbud segera merealisasikan aspirasi yang selama ini diperjuangkan agar guru-guru non PNS di daerah mendapatkan insentif. Ini sudah menjadi fokus perjuangan saya”, jelas Jeriko.
Jefri mengharapkan agar paling lambat akhir April rapelan uang insentif bagi guru non PNS tersebut sudah bisa cair. Dirinya juga telah meminta ke Mendikbud agar dana insentif tersebut langsung ditransfer dari Kemendikbud langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Dirinya mengaku sangat mendukung pengalokasian dana sekitar Rp396 miliar melalui dukungan anggaran di DPR RI dan dana itu juga sudah dialokasikan oleh Kemdikbud. Diharapkan tahun yang datang nilainya akan bertambah sehingga jumlah guru penerima intensif bisa bertambah pula mengingat jumlah guru non PNS cukup banyak.
Perlu diketahui sebelumnya menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Supranata pada Senin (14/3/2016) jika mulai Januari 2016 insentif mulai dibayarkan namun per triwulan.
Adapun kriteria guru non PNS penerima insentif antara lain guru dengan status non PNS, belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya. Khusus mengenai masa kerja, tergantung dari pemerintah daerah sebagai instansi yang mengajukan nama guru.
Insentif tersebut berlaku bagi guru non PNS baik TK, SD, SMP maupun SMA. Penerima akan lebih difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki keberpihakan tinggi terhadap pembangunan pendidikan. (IHO/ikz)