Pria di TTS Sekap Kakak Beradik Selama 4 Hari, FEN Rela Diperkosa Demi Sang Adik

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com – Kisah Pilu dialami Dua orang anak masing masing FEN (14 ) dan  MT (13) keduanya terdata sebagai Warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan ((TTS).
Keduanya disekap sejak Senin 26- 30 Apri 2021. Mirisnya, dengan cara mengusir pelaku membebaskan mereka pada Jumat subuh. Selama disekap,   FEN diperkosa sebanyak tiga kali.
Kepada wartawan,(5/5/2021) FEN mengisahkan, sekitar pukul 18.00 wita  kedua korban  ke sebuah tempat pemandian mandi ketika hendak pulang bertemu dengan FB ( Pelaku).
Tiba-tiba pelaku mengancam keduanya dengan pisau. Dan memaksa kedua kakak beradik ini untuk ikut ke runahnya. Karena takut mereka pun menuruti kemauan pelaku.
“Kami diancam dengan pisau dia bilang kalau tidak ikut dengan dia ke rumahnya maka kami akan dibunuh, akhirnya kami terpaksa karna takut ikut”,ujarnya
Setiba dirumah pelaku, keduanya dikurung dalam kamar sambil mengancam dengan sebilah pisau kemudian memperkosa FEN.
Setelah itu, pelaku ingin memperkosa MT ( Adik) Tapi FEN ( kakak) memohon agar pelaku melapiaskan nafsu bejadnya hanya kepada dirinya ( FEN) karena adiknya masih berstatus pelajar.
“Dia juga mau perkosa adik saya namun saya tidak mau karna adik masih sekolah.
Saya bilang kalau perkosa biar saya saja karna adik masih sekolah, ” Ujar FEN
Pelaku mengancam, akan membunuh kedua korban jika mereka ( korban) menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
” ia mengancam akan bunuh kami ia bilang kejadian tersebut tidak diberitahukan kepada siapapun jika tidak ingin dibunuh,” kisahnya
Saat mereka kembali ke rumah, FEN dalam keadaan lemah dan ketakutan.  Karena takut kedua korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.
Sementara itu Sang ibu Martha Kase  mengatakan, pihak keluarga sempat berkumpul karna mengira kedua anak tersebut hilang.
Karena curiga dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Ia menambahkan, setelah menerima laporan tersebut bersama polisi  kedua korban  sudah melakukan visum di RSUD Soe.
” sudah di Visum,” pungkasnya.
Kepala Desa Oni
Kepala Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS Charles Hauteas saat dihubungi media ini pada Rabu (05/05/2021), membenarkan kejadian tersebut. ” Ia benar ada kejadian iitu,” tegasnya.
Ia melanjutkan, untuk sementara kasus sudah ditangani pihak polisi sehingga dirinya tidak bisa melakukan mediasi untuk berdamai.
” Sudah ditangani pihak polis jadi saya tidak bisa urus damai,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan kapolsek Kualin belum dapat dihubungi.
Penulis….  Erick hello
Editor…  Izack Kaesmetan.

Komentar Anda?

Related posts