More
    HomeHukrimPernyataan Astrid Soal Pelecehan Seksual Ke Publik Dinilai Melanggar HAM

    Pernyataan Astrid Soal Pelecehan Seksual Ke Publik Dinilai Melanggar HAM

    Kupang,lensantt – pernyataan Astrid  Tungary terkait pelecehan seksual terhadap Rosnawati HM. Jafar dan Sitti Hajar ke publik lewat media masa dinilai merupakan pelanggaran HAM pasalnya, kedua wanita ini tidak pernah merasa dilaporkan untuk itu mereka tidak pernah berniat untuk mempublikasikan hal tersebut.

    “Sebenarnya mereka tidak pernah menyuruh siapapun untuk mempublikasikan hal itu, jadi yang ibu astrid lakukan itu juga pelanggaran HAM,” Demikian Dikatakan aktifis TRUK dan Komnas Perempuan Flores Timur Noben Dasilva kepada Wartawan melalaui via telepon seluler Rabu(23/12).

    Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Astrid juaga meruapakan pembunuhan karakter psalnya kedua wanita tersebut tersiksa secara sosial.seharusnya lanjut dia, Aib yang tidak tentu kebenarannya itu harus disimpan bukan dimunculkan ke permukaan,”dari kejadian itu kedua ibu ini terbeban, aib ini bukan untuk di anagkat kepermukaan,” ungkapnya.

    wanita yang akrab disapa Noben ini juga meminta, supaya semua perempuan di indonesia khusunya di NTT harus saling melindungi bukannya saling menjatuhkan satu dengan yang lain,”Perempuan harus bersatu,” Pungkasnya.

    Ditempat berbeda Rosmiwati HM. Jafar melalui telepon selular kepada media ini menjelaskan, setelah kejadian tersebut di ketahui publik dirinya sangat terbeban sehingga ia jarang keluar rumah ,”pak saya malu dengan tetangga apa lagi pak Yandri karna dia tidak lakukan peleceha jadi saya lebih banyak dirumah,” tuturnya. (ikzan)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img