Panitia Bacakades Fatukoko Dinilai Abaikan Aturan  Kadis PMD ; Kepan Langgar Kesepakatan

  • Whatsapp
Soe,lensantt.com – Panitia pilkades Desa Fatukoko, kecamatan mollo Barat, kabupaten TTS diduga melanggar kesepakatan DPRD TTS, tentang rekomendasi bakal calon kepala desa fatukoko.
Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat Samuel Mella di kediamannya pada sabtu 28 mei 2022, Mella menjelaskan,  Ketua panitia atas nama jony olla bekerja tidak sesuai dengan aturan perbup yang telah tercantum soal pembobotan nilai para balon.
“Kami sangat kecewa dengan prilaku ketua panitia karena nama bakal calon langsung tarik nomor urut tanpa umumkan pembobotan nilai. Sehingga hamper ricuh kemarin di kantor Desa Fatukoko,”  Ujar Mella.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Nasyarakat desa PMD Nikson Nomleni kepada media ini via telepon, menjelaskan bahwa ketua panitia itu sudah melanggar kesepakatan rekomendasi beberapa waktu lalu di komisi 1 DPRD TTS tentang penetapan bakal calon Kepala Desa Fatukoko. Untuk bakal calon atas nama Kristian Mella waktu itu sudah tidak ada masalah Lagi. Kenapa harus digugurkan.?
Nomleni juga berpesan kepada masyarakat pendukung dari pihak Kristian Mella dan sefnat seko, yang telah digugurkan oleh panitia untuk tetap tindak lanjuti pengaduannya ke pihak DPRD karena sekarang masih Ada ruang untuk mengadu.
Sementara ketua panitia hingga saat ini belum berhasil dihubungi karena nomornya diluar jangkauan.
Penulis. Erick Hello.

Komentar Anda?

Related posts