Kupang, Lensantt – Hingga tahun 2014 Ombudsman perwakilan NTT telah menerima 216 pengaduan masyrakat terkain pelayanan publik dari jumlah tersebut pihak Pemerintah Daerah (pemda) dan Kepolisian daerah NTT paling dominan.
Dari 216 laporan masyrakat 67 laporan diantaranya mengeluhkan pelayanan Pemda dan disusul 61 laporan terkait pelayanan kepolisian NTT yang di nlai kurang memuaskan,”Instansi yang paling banyak dilaporkan masyrakat tahiun ini tidak mengalai pergeseran masih didominasi pemda dan Polda,” Kata Kepala perwakilan Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton ,SH kepada awak media saat menggelar konferensi pers di In N Out Resto Kupang kamis, (27/11).
Dari data statsistik yang di peroleh ombudsman perwakilan NTT sebagian besar masyrakat mengeluhkan pelayanan kepolisian daerah khususnya dalam mengangani kasus yang di nilai sering lamban dan berlarut-larut sedangkan pemda NTT dari laporan yang ada sering terjadi penundaan dalam melayani masyrakat.
Ia juga meincikan, dari 216 kasus yang di laporkan 169 kasus telah di tindak lanjuti oleh Ombudsman dengan klarifikasi atau surat kepada instansi terlapor, 6 laporan masih membutuhkan data, 30 laporan masih menunggu tanggapan instansi 24 laporan masih dip roses oleh asisten dan sebanyak 17 laporan masyrakat tidak dapat diproses karena kasus tersebut bukan menjadi kewenangan ombudsman. (Ikzan)